Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mahfud MD Berharap Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong : Putusannya Banyak Mengandung Masalah

Sejumlah tokoh dan petinggi PDIP menyerukan agar majelis hakim menjunjung tinggi keadilan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SIDANG HASTO - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berpelukan dengan keluarga usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (14/3/2025). Mahfud MD berharap Hasto mendapatkan keadilan dalam vonis hari ini, berbeda dengan nasib yang menimpa Tom Lembong. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Selain hukuman penjara, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp750 juta.

Jika tidak dibayarkan, maka ia akan menjalani hukuman tambahan berupa kurungan penjara selama 6 bulan.

"Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," tambah hakim Dennie.

Namun, majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti, karena tidak ada bukti bahwa Tom Lembong menerima aliran dana hasil korupsi dalam kasus ini.

Tom Lembong sendiri telah menyatakan akan mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (18/7/2025).

Kuasa hukum menilai putusan tersebut berbahaya bagi birokrasi, karena bisa menjerat pejabat yang hanya melaksanakan tugas berdasarkan perintah.

Dengan putusan ini, publik kini menanti hasil proses banding di pengadilan tingkat berikutnya, yang diharapkan bisa memberikan keadilan secara lebih objektif.

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul : Kompak Harapan PDIP-Mahfud agar Hasto Tak Bernasib Seperti Tom Lembong

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved