Klaten Bersinar

Alhamdulillah, 385 PPPK di Klaten Terima SK Hari Ini, Bupati Hamenang Beri Pesan Soal Beradaptasi

Dok. Diskominfo Klaten
PELANTIKAN - Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, menyerahkan 385 SK PPPK di Pendopo Kabupaten Klaten, Rabu (30/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK), Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memberikan langsung di Pendopo Kabupaten Klaten, Rabu (30/7/2025). 

Penyerahan tersebut merupakan formasi tahun 2024 tahap pertama, disaksikan oleh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten. 

Baca juga: Bupati Hamenang Harap Lini Bisnis Koperasi Merah Putih di Klaten Fokus Potensi Desa, Perkuat Pondasi

385 orang yang menerima SK PPPK, terdiri atas 180 tenaga guru, 4 tenaga kesehatan, dan 201 tenaga teknis.

"Angka ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah Kabupaten Klaten, dalam memenuhi kebutuhan pengairan publik," ujar Bupati Hamenang dalam sambutan. 

Ia juga mengingatkan, bahwa penyerahan SK bukan hanya pengakuan administratif. 

Hal tersebut juga merupakan pengakuan atas kompetensi, integritas, dan dedikasi sebagai aparatur pemerintah daerah. 

"Sebagaimana halnya dengan ASN yang lainnya, tentu memiliki peranan yang sangat penting dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik," jelasnya. 

"Maka saya harap setelah menerima SK ini saudara-saudari bisa langsung beradaptasi, bekerja dengan profesional dan memahami betul tugas serta tanggung jawab masing-masing," tambahnya. 

Baca juga: Bupati Hamenang Pimpin Upacara Hari Jadi ke-221 Klaten di Alun-alun Klaten, Ada Penampilan Teatrikal

(*)