Koperasi Merah Putih

Belum Ada Juknis, Para Kades di Karanganyar Diminta Tak Buru-buru Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Para kepala desa di Jawa Tengah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
KOMENTARI KOPDES - Anggota Komite IV DPD RI wilayah Jawa Tengah Casytha Arriwi Kathmandu seusai acara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa di ruang rapat paripurna DPRD Karanganyar, Rabu (30/7/2025). Casytha mengimbau para kepala desa di Jawa Tengah untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Para kepala desa di Jawa Tengah diimbau untuk tidak terburu-buru dalam menjalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pemerintah pusat belum merilis petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis), sehingga pelaksanaan program koperasi oleh para kades perlu menunggu arahan resmi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komite IV DPD RI wilayah Jawa Tengah, Casytha Arriwi Kathmandu, dalam agenda Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa serta Kolaboratif Pengawasan bersama ratusan kepala desa se-Kabupaten Karanganyar di DPRD Karanganyar, Rabu (30/7/2025).

"Saran saya, tunggu sosialisasi juklak dan juknis (Kopdes Merah Putih). Sebab saat ini belum keluar juklak juknisnya dari Kemenkeu dan instansi bank Himbara," ujar Casytha.

KOPERASI DESA - Penampakan Koperasi Merah Putih Desa Malangjiwan, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto bersamaaan 11 perwakilan Koperasi Merah Putih di Jateng pada Senin (21//7/2025) besok.
KOPERASI DESA - Penampakan Koperasi Merah Putih Desa Malangjiwan, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar yang akan diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto bersamaaan 11 perwakilan Koperasi Merah Putih di Jateng pada Senin (21//7/2025) besok. (TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO)

Ia menekankan, juknis nantinya akan menjadi panduan penting dalam tata kelola Kopdes Merah Putih, termasuk dalam aktivitas bisnis seperti menjadi pangkalan gas elpiji 3 kilogram, yang harus mematuhi harga eceran tertinggi (HET).

"Memang ada porsi Dana Desa atau Pemda untuk mendukung koperasi merah putih dan di sini, kades jangan malah kebingungan mau bagaimana. Tunggulah juklak juknisnya," lanjutnya.

"Intinya harus jelas modal itu akan dimasukkan ke BUMDes yang menggarap potensi desa. Kades tahu karakter desanya seperti apa sehingga mengizinkan suntikan modal ke BUMDes," imbuh dia.

Sementara itu, dari sisi pengelolaan keuangan desa, perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah, Bayu Adi Prasetyo, mengingatkan agar pelaporan Dana Desa tahap II segera dilakukan secara daring, agar pencairan tidak tertunda.

"Saya berharap dana desa tahap 2 untuk Karanganyar segera cair," tegas Bayu.

Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan jumlah desa mandiri di Karanganyar.

Baca juga: Kelakar Dedi Mulyadi ke Prabowo di Peresmian Kopdes Merah Putih Klaten: di Koperasi Cari Jodoh Susah

Saat ini, dari 167 desa, baru 24 desa yang menyandang status mandiri. Ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah.

Dari sisi pengawasan, Kepala Perwakilan BPKP Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro, menjelaskan bahwa pengawasan pengelolaan keuangan desa dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Ia mengakui kontribusi pembangunan desa terhadap penurunan angka kemiskinan nasional, meskipun masih ada ruang untuk perbaikan.

Buyung menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar program pembangunan desa tepat sasaran.

Dalam forum tersebut juga dibahas penyaluran Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan dan bantuan langsung tunai (BLT).

Regulasi yang berlaku mengatur bahwa maksimal 20 persen dari Dana Desa dapat digunakan untuk ketahanan pangan, dan 15 persen untuk BLT.

Dana ketahanan pangan tersebut juga bisa disalurkan dalam bentuk penyertaan modal ke BUMDes, sebagai langkah memperkuat ekonomi desa melalui unit usaha yang dikelola sendiri oleh masyarakat.

Apa itu Koperasi Desa Merah Putih?

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin 21 Juli 2025.

Peresmian ini merupakan bagian dari peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia.

DIRESMIKAN PRESIDEN. Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
DIRESMIKAN PRESIDEN. Presiden RI Prabowo Subianto diagendakan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, di Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menggagas pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa, memberantas praktik rente, serta menciptakan pemerataan kesejahteraan dari bawah ke atas.

Program ini dirancang sebagai gerakan nasional yang menyasar pembentukan koperasi di lebih dari 70.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi tersebut diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang dikelola langsung oleh masyarakat desa secara gotong royong, transparan, dan berkeadilan.

Baca juga: Tamu Peresmian Koperasi Merah Putih di Klaten Berdatangan, Kepala Desa Jalan Kaki 1 KM Menuju Lokasi

“Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi kendaraan ekonomi rakyat untuk keluar dari jeratan tengkulak, pinjaman online ilegal, dan praktik-praktik tidak adil lainnya,” ujar Presiden Prabowo dalam rapat terbatas di Jakarta, Senin (3/3/2025).

Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) adalah koperasi multiguna yang didirikan di tingkat desa/kelurahan dengan model pelayanan ekonomi yang menyentuh kebutuhan dasar warga. Koperasi ini diharapkan menjadi:

  • Tempat simpan pinjam yang aman dan murah
  • Pusat distribusi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
  • Lumbung hasil pertanian dan pangan warga desa
  • Sarana dagang dan produksi lokal berbasis komunitas

Dengan koperasi ini, pemerintah ingin mengembalikan semangat asli koperasi sebagai soko guru perekonomian rakyat, namun dengan pendekatan modern dan terintegrasi dengan sistem digital serta pengawasan ketat.

Fungsi Utama Kopdes Merah Putih

1. Memutus mata rantai tengkulak dan rentenir

Petani dan pelaku UMKM desa bisa langsung menjual hasil produksinya ke koperasi dengan harga yang adil, tanpa harus melewati tengkulak.

2. Mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal

Koperasi menyediakan skema pinjaman bergulir dengan bunga ringan atau tanpa bunga, memutus ketergantungan warga pada pinjaman online berisiko tinggi.

3. Distribusi sembako murah

Koperasi akan menjual sembako dan kebutuhan pokok lainnya dengan harga lebih rendah, karena membeli langsung dari distributor besar atau pemerintah.

4. Mendorong kewirausahaan desa

Kopdes juga bisa membuka unit usaha, seperti toko bangunan, warung kopi desa, hingga jasa logistik lokal, sesuai potensi wilayah masing-masing.

Alasan Peluncuran Koperasi Merah Putih Dilakukan di Klaten

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih secara nasional digelar di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Minggu (21/7/2025). Klaten dipilih bukan tanpa alasan.

Kabupaten yang berada di jantung Pulau Jawa ini dinilai merepresentasikan semangat pembangunan ekonomi dari akar rumput: desa.

Acara peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto, sejumlah menteri kabinet, serta ribuan kepala desa dari berbagai penjuru Jawa Tengah.

Kehadiran tokoh-tokoh nasional dan ribuan peserta menjadikan peluncuran ini sebagai salah satu momen penting dalam agenda transformasi ekonomi berbasis kerakyatan.

Ada alasan dipilihnya Klaten sebagai lokasi peluncuran. 

Baca juga: Sambut Tamu Peresmian Koperasi Merah Putih di Bentangan Klaten, Ada Sajian 50 Gerobak Angkringan

Desa-desa di Klaten telah menunjukkan inisiatif luar biasa dalam pengembangan ekonomi lokal, kemandirian pangan, serta semangat gotong royong.

Desa Bentangan juga telah lebih dulu memulai proses pembentukan koperasi desa model yang kini dijadikan inspirasi nasional, yakni Koperasi Merah Putih.

Peluncuran Koperasi Merah Putih dari Klaten menjadi penanda dimulainya era baru pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih adil dan merata, dimulai dari desa.

Dari Bentangan, sebuah langkah besar diambil menuju kemandirian ekonomi rakyat yang berdaulat.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved