Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kongres PDIP 2025

Isu Kongres PDIP Digelar Pasca Bimtek di Bali, Ketua DPC Solo FX Rudy Akui Belum Terima Arahan

Kongres PDIP 2025 sendiri sedianya digelar April 2025 lalu, namun mundur karena kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
ISU KONGRES PDIP - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat ditemui di depan Gedung Graha Paripurna DPRD Surakarta, Jumat (21/2/2025). FX Rudy menjelaskan pihaknya belum menerima arahan perihal isu kongres dilakukan pasca adanya bimtek untuk para anggota DPR RI hingga DPRD termasuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta di Bali. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Saat ini PDI Perjuangan (PDIP) menggelar bimbingan teknis (bimtek) di Bali untuk para anggota DPR RI hingga DPRD termasuk Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta. 

Beredar kabar bahwa setelah bimtek selesai dilakukan, akan ada lanjutan dengan pelaksanaan Kongres PDIP.

Kongres PDIP 2025 sendiri sedianya digelar April 2025 lalu, namun mundur karena kasus hukum yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Terkait isu kongres tersebut, Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo menjelaskan pihaknya belum menerima arahan apakah akan dilanjutkan kongres atau tidak.

Logo PDIP
Logo PDIP (TRIBUNNEWS.COM)

“Itu kan bimteknya DPRD. Bimtek dulu selesai baru kita. Informasinya belum. Belum (ada kepastian). Pokoknya bimtek dulu,” ungkap FX Rudy, saat dihubungi, Rabu (30/7/2025).

Saat ini, kata dia, yang berangkat ke Bali hanya anggota dewan dari PDI Perjuangan. 

Sedangkan jajaran pimpinan DPC dan DPD dari mulai ketua, sekretaris hingga bendahara masih menunggu arahan.

Meski begitu, menurutnya bisa dipastikan jika kongres dilakukan dalam waktu dekat tidak akan digelar di Solo seperti diwacanakan sebelumnya.

“Nggak mungkin di Solo. Beda tempat mestinya. Belum tahu saya juga. Belum (kongres dilaksanakan kapan),” jelasnya.

Alasan Kongres Mundur

Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan Aria Bima menampik kabar mundurnya kongres karena partainya tak solid.

Menurutnya, salah satu yang melatarbelakangi mundurnya kongres karena Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang ditangkap KPK.

Kongres VI PDIP sempat disebut-sebut akan digelar pada April 2025.

Namun hingga memasuki pekan pertama bulan Mei, belum ada kepastian lebih lanjut yang disampaikan kepada publik.

“Nggak ada. Kongres mundur karena yang menyiapkan Pak Hasto ditahan,” ungkapnya saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (10/6/2025) lalu.

Hasto ditangkap karena terkait dengan kasus Pergantian Antar-Waktu (PAW) Harun Masiku.

Hal inilah yang membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memutuskan menunda pelaksanaan kongres.

“Karena Pak Hasto ditahan Bu Mega baru nunjuk siapa yang akan jadi laksananya. Kongres kan kerjaannya Sekjen. Yang menyiapkan masih menyelesaikan persoalan hukum,” jelasnya.

Kasus yang Seret Hasto

Kongres VI PDI Perjuangan, yang sedianya digelar pada 2025, akhirnya ditunda. Penyebab utamanya Sekretaris Jenderal partai itu, Hasto Kristiyanto, terjerat kasus hukum serius.

SIDANG VONIS HASTO - Wawancara terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang putusan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terbukti secara sah dan meyakinkan menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
SIDANG VONIS HASTO - Wawancara terdakwa dugaan suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang sidang putusan di PN Tipikor Jakarta, Jumat (25/7/2025). Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menyatakan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terbukti secara sah dan meyakinkan menyediakan dana sebesar Rp400 juta yang ditujukan untuk menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Di awal tahun ini, Hasto resmi berstatus tersangka atas dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) tahun 2019 dan perintangan penyidikan terhadap politisi Harun Masiku.

Ia diduga menyuap anggota KPU senilai Rp 400 juta dan meminta agar Harun menghilang dari penyelidikan dan merusak bukti komunikasi pribadi.

Kasus ini mulai mencuat sejak akhir 2024 dan terus berkembang hingga penangkapannya pada Februari 2025.

Pada akhir Juli 2025, Hasto divonis penjara 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang sebelumnya mengajukan 7 tahun hukuman.

Ia juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta atau diganti kurungan selama tiga bulan jika tak mampu bayar.

PDIP menyatakan akan mendampingi Hasto sesuai prosedur hukum.

Namun, pihak partai juga mengakui bahwa jadwal Kongres mengalami tekanan dan ketidakpastian. Isu internal menyebut penundaan ini dipengaruhi konflik hukum yang membelit Sekretaris Jenderal mereka.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved