Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penahanan Ijazah di SMPN 2 Banyudono

Pihak SMP N 2 Banyudono Ungkap Alasan Tahan Ijazah Alumni, Bantah karena Komentar di Medsos

Kepala sekolah SMP N 2 Banyudono sudah memberikan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TribunSolo.com/Tri Widodo
PENAHANAN IJAZAH - Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 2 Banyudono, Kabupaten Boyolali. SMPN 2 Banyudono menjadi sorotan lantaran menahan ijazah siswa. Kasus ini sampai ke telinga Bupati Boyolali Agus Irawan sampai disidak langsung. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Penahanan ijazah salah satu alumni SMP Negeri 2 Banyudono, Boyolali, sempat memantik perhatian publik.

Itu setelah, Bupati Boyolali Agus Irawan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sekolah itu beberapa waktu lalu.

Baca juga: Disdikbud Boyolali Masih Telusuri Alasan SMPN 2 Banyudono Tahan Ijazah Siswa

Sidak itu untuk menindaklanjuti keluhan warga yang masuk melalui kolom komentar Tiktok Agus Irawan.

Kepala sekolah SMP N 2 Banyudono sudah memberikan klarifikasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali.

Namun, pihak sekolah menegaskan, langkah itu sama sekali tidak berkaitan dengan komentar orang tua siswa di media sosial Bupati Boyolali, Agus Irawan.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Lasno, penahanan ijazah dilakukan untuk memanggil orang tua siswa, bukan karena masalah keuangan.

“Anak dan orang tuanya kurang harmonis. Di sekolah, anak tersebut juga ada masalah terkait sopan santun,” kata Lasno kepada TribunSolo.com, Selasa (12/8/2025).

Pihak sekolah, lanjutnya, sebenarnya beritikad membantu menyelesaikan masalah tersebut.

“Ijazahmu saya tahan dulu, orang tuamu suruh datang ke sekolah,” ujar Lasno menirukan ucapan kepala sekolah kepada siswa itu.

Baca juga: Penyebab SMPN 2 Banyudono Boyolali Tahan Ijazah Siswa, Gegara Komen di Tiktok Bupati

Namun, persepsi orang tua berbeda. 

Mereka mengira penahanan ijazah berkaitan dengan komentar di media sosial, hingga kemudian melapor.

“Sekolah ingin memfasilitasi anak dan orang tua agar harmonis. Akan ada dialog antara sekolah, orang tua, dan siswa,” tegasnya.

Lasno memastikan, penahanan ijazah ini murni bukan karena tunggakan biaya sekolah.

Bahkan, ijazah siswa tersebut kini sudah dikembalikan, dan tidak berdampak pada kelanjutan pendidikan.

“Pendaftaran kemarin kan pakai surat keterangan lulus, sehingga tidak berdampak pada nasib pendidikan anak ke jenjang berikutnya,” tandasnya.

Banyudono adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kecamatan ini terletak di bagian selatan Kabupaten Boyolali, berbatasan dengan Kecamatan Ngemplak, Teras, dan Sawit. Lokasinya cukup dekat dengan Kota Surakarta

Awal Mula Kasus Mencuat

Kronologi penahanan ijazah siswa yang sempat dilakukan SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali, terkuak.

Informasi yang diterima TribunSolo.com, penahanan ijazah itu buntut dari kritik yang dilayangkan siswa tersebut.

Siswa itu mengkritik kebijakan sekolah di akun media sosial Bupati Boyolali Agus Irawan.

Setelah itu, ijazah sang siswa ditahan.

IJAZAH DITAHAN - Bupati Boyolali Agus Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali, Jumat (8/8/2025). Kedatangan Bupati Agus lantaran adanya ijazah alumni yang ditahan pihak sekolah.
IJAZAH DITAHAN - Bupati Boyolali Agus Irawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali, Jumat (8/8/2025). Kedatangan Bupati Agus lantaran adanya ijazah alumni yang ditahan pihak sekolah. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Mengetahui ijazahnya ditahan, siswa itu menyampaikannya ke Bupati Boyolali via media sosial kembali.

"Jikalau ada kritikan dari warga. Jangan dibalas dengan yang tidak baik," kata Agus, saat ditemui pasca sidak di SMPN 2 Banyudono, Jumat (8/8/2025).

Karena memang, menurutnya, kritikan itu sangat penting untuk membangun pemerintahan atau satuan pendidikan yang lebih baik.

Kritikan tersebut menjadi bahan untuk evaluasi agar lebih baik ke depannya.

"Untuk hak-hak anak tetap harus tersampaikan. Kalau memang harus ada pembinaan, dipanggil secara pribadi. Jangan sampai menahan ijazah," kata Agus.

"Lulus ya diberikan semuanya (hak-hak). Kalau mau ketemu (dengan wali murid) disurati saja. dipanggil diajak ngobrol," jelasnya. 

Disidak Langsung

SMP Negeri 2 Banyudono di Kabupaten Boyolali kembali jadi sorotan.

Jika sebelumnya terkait dugaan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS), kali ini soal ijazah alumni yang ditahan pihak sekolah.

Penahanan ijazah ini pun menjadi perhatian Bupati Boyolali, Agus Irawan.

Bupati Agus pun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP yang berada di Desa Jembungan, Kecamatan Banyudono itu.

"Tadi pagi kita sidak ke SMP Negeri 2 Banyudono. Karena kita dapat laporan di sana ada penahanan ijazah," kata Agus, Jumat (8/8/2025).

Agus mengaku kecewa dengan penahan ijazah tersebut. Karena memang, penahanan ijazah itu tak dibenarkan.

Hal itu sejurus dengan visi misinya yang ingin mewujudkan Boyolali yang lebih baik.

"Kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik. Termasuk terkait dengan seragam dan LKS," ujarnnya.

Beruntung, ijazah itu telah dikembalikan ke siswa.

"Ijazah sudah diantar ke rumahnya. Tadi saya sempat marah juga," katanya.

Agus menyebut penahanan ijazah ini diduga karena adanya miskomunikasi antara sekolah dengan wali murid.

"Pokoknya di semua sekolah jangan sampai ada yang menahan ijazah," tegas Agus.

Sementara itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, Mulyono mengaku kecolongan dengan penahanan ijazah yang dilakukan SMP N 2 Banyudono ini.

Pasalnya sejak awal pihaknya sudah mewanti-wanti sekolah untuk tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan siswa, dengan menahan ijazah atau melakukan pungutan ijazah 

"Kepala sekolah sudah kami tegaskan tidak boleh menarik satu rupiah pun terkait dengan ijazah dan tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun," pungkas Mulyono.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved