Klaten Bersinar
Bupati Hamenang Ajak Diskusi Bersama, Atasi Penanganan Sampah di TPA Troketon Klaten
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melakukan diskusi bersama, mengkaji penanganan sampah tempat pemrosesan akhir (TPA) Troketon yang berada di Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, Kamis (14/8/2025).
Diskusi ini dipimpin langsung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, dihadiri Wabup Benny Indra Ardhianto, Ketua DPR Edy Sasongko, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten di ruang rapat B-2 Kompleks Pemkab Klaten.
Dalam forum ini, turut hadir elemen pemerintahan tingkat Kecamatan Pedan dan Kepala Desa, serta calon investor.
Mereka diundang, untuk memaparkan produk maupun sistem kerja terkait penanganan air lindi juga pengurangan sampah.
Ada 5 calon investor yang melakukan paparan, yakni PT. Jagat Sanitasi Indonesia, CV. Bangkit Karya Perkasa, PT. Citra Metro Jaya Energi, PT. Wijaya Karya (Wika), dan PT. Anugrah Utama Karya (Amaka).
Ditemui usai diskusi, Bupati Hamenang memaparkan bila forum diskusi dilakukan menindaklanjuti persoalan demo sampah yang beberapa waktu lalu.
"Sejak ada demo, kita sudah fokus membuat kajian-kajian. Disisi lain kami sudah sidak (inspeksi mendadak), Ketua DPRD juga sudah. Dan kemudian hari ini mempertemukan stakeholder yang ada," ujar Bupati.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Setujui Usulan Rehab Balai Desa Saat Sambung Rasa Desa Mutihan Gantiwarno
Diskusi yang menghadirkan calon investor ini dilakukan, agar semua pihak juga memahami dan menjadi paham terkait rencana pengelolaan sampah di tahun ke depan.
"Nah tadi berbagai macam teknologi disampaikan, ada yang pakai genera tor, ada yang pakai termal plasma, ada yang pengelolaan sampah terpadu sampai dengan bisa jadi sebuah taman," jelasnya.
Hamenang juga mengharapkan, adanya pertemuan diskusi ini kedepannya bisa diwujudkan penanganan sampah di Kabupaten Klaten.
Kedepannya, pihaknya juga akan melakukan pertemuan dengan Kecamatan maupun Desa. Untuk diminta saran dan pendapat
"Nah diharapkan akhir tahun ini sudah bisa nanti pengolahan limbahnya, kemudian awal tahun depan pengolahan sampah nanti yang disepakati seperti apa sudah bisa berjalan," kata Bupati.
Pelaksana tugas (Plt) Camat Pedan, Sutopo mengatakan pihaknya mewakili desa yang terdampak seperti Desa Kalangan, Desa Kaligawe, dan Desa Troketon.
Ia menjelaskan permasalahan pertama, ialah menggunungnya sampah di TPA.
"Kemudian yang menjadi permasalahan kedua ini air limbah (lindi) yang sudah keruh mengalir ke hunian warga, sehingga ini dampaknya ini ke Desa Kalangan, Desa Kaligawe dan Desa Troketon," ujarnya.
Ia berharap segera dilakukan penanganan, agar sampah tidak menumpuk, tidak berbau, dan air limbah tidak mengganggu lingkungan.
Sutopo juga menyampaikan, adanya permintaan terkait kompensasi dari masyarakat.
(*)