Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Ada Ijazah SD Hingga S1, Apa Saja Berkas Milik Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya?

Seluruh dokumen atau berkas persyaratan milik Jokowi itu sudah diserahkan ke penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum. 

TribunSolo.com/Andreas Chris
BEBERKAN BUKTI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara, beberapa waktu lalu. Arya mengungkap tudingan Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pencalonan Jokowi saat maju dalam Pilwalkot Solo tidaklah benar. Berkas itu telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, di mana tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo. 

Buku Jokowi’s White Paper ini pun ditulis langsung oleh tiga tokoh penuding ijazah palsu Jokowi. Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.

Dalam buku Jokowi’s White Paper ini, baik Rismon, Roy Suryo, maupun dr Tifa saling menuliskan terkait polemik ijazah palsu Jokowi.

Buku ini diperkenalkan ke publik pada Senin (18/8/2025) di Ruang Nusantara University Club (UC) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Buku Jokowi’s White Paper berwarna putih dengan tebal kurang lebih 700 halaman ini baru akan diluncurkan secara resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.

Baca juga: KPU Solo Bantah Berkas Pencalonan Jokowi di Pilwalkot Ghoib, Ada di Tangan Penyidik Polda Metro Jaya

Melalui Buku Jokowi’s White Paper ini, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar mengungkap pembuktian mereka soal kepalsuan ijazah Jokowi.

Diketahui, white paper adalah dokumen otoritatif berbasis riset yang menyajikan informasi, analisis pakar, dan wawasan organisasi atau penulis tentang suatu topik atau solusi untuk suatu masalah. 

Dari definisi tersebut, buku yang ditulis Roy Suryo c.s. ini akan berisi hasil riset dan informasi yang menunjukkan bahwa ijazah Jokowi palsu atau tidak sah.

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved