Ijazah Jokowi Digugat
Roy Suryo Tuding Berkas Jokowi Tak Ada, KPU Solo Balik Serang dengan Bukti Serah Terima ke Polisi
Tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan kepada kubu Roy Suryo saat mendatangi kantor KPU Solo.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara menanggapi santai tudingan dari Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pendaftaran Joko Widodo (Jokowi) saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.
Arya menjelaskan bahwa berkas tersebut sempat tersimpan rapi di arsip KPU Kota Solo.
Namun ketika pihaknya mendapatkan panggilan dari Penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 26 Mei 2025 lalu, berkas tersebut diminta oleh pihak penyidik.

Oleh karena itu ketika pada 17 Juli 2025 ketika rekan Roy Suryo, Rismon Sianipar mendatangi kantor KPU Solo, berkas yang dimaksud sudah tidak ada di kantor KPU Solo.
"Kan dari videonya pak Roy Suryo itu kan menceritakan waktu Pak Rismon mendatangi kantor KPU Solo ya, bukan tidak mendapatkan data," jelas Arya saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Roy Suryo Tuding Berkas Pencalonan Jokowi Daftar Wali Kota Solo Tak Ada, Ini Pemicunya
Arya menjelaskan bahwa beberapa pekan sebelumnya, berkas pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo telah ia serahkan pada saat KPU Solo menerima surat pemanggilan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
"Pada waktu pak Rismon ke KPU Solo itu sudah saya sampaikan ke beliaunya bahwa berkas atau data itu sudah kami serahkan ke penyidik Polda Metro Jaya pada 26 Mei 2025," tambah Arya.
Arya juga menjelaskan bahwa serah terima berkas tersebut juga ada tanda buktinya.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Tuding Jokowi di Solo Masih Punya Kuasa, Alasan Silfester Matutina Belum Dieksekusi
Bahkan tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo.
"Dan kami tunjukkan juga kok berkas serah terimanya pada waktu itu," pungkas Arya.
Tudingan Dicantumkan ke Buku
Tudingan tak adanya berkas pencalonan Jokowi di KPUD Solo ini kemudian Roy Suryo cantumkan dalam buku Jokowi’s White Paper, sebuah buku yang membahas tentang polemik keaslian ijazah Jokowi.

Buku Jokowi’s White Paper ini pun ditulis langsung oleh tiga tokoh penuding ijazah palsu Jokowi. Yakni oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.
Dalam buku Jokowi’s White Paper ini, baik Rismon, Roy Suryo, maupun dr Tifa saling menuliskan terkait polemik ijazah palsu Jokowi.
Usai Temui Jokowi di Solo, Relawan Desak Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Di Solo, Waketum Joman Andi Azwan Tanggapi Buku Jokowi’s White Paper: Itu Buku Sampah |
![]() |
---|
Roy Suryo Bocorkan Rencana di Solo, Setelah Jokowi’s White Paper Akan Luncurkan Gibran’s Black Paper |
![]() |
---|
Di Solo, Roy Suryo Mengaku Pegang Salinan Ijazah dari KPU Pusat, Semakin Yakin Ijazah Jokowi Palsu |
![]() |
---|
Hakim Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi di Solo Diganti, Dipromosikan Jadi Hakim Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.