Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Roy Suryo Tuding Berkas Jokowi Tak Ada, KPU Solo Balik Serang dengan Bukti Serah Terima ke Polisi

Tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan kepada kubu Roy Suryo saat mendatangi kantor KPU Solo.

Tribun Solo / Andreas Chris
BEBERKAN BUKTI - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Solo Yustinus Arya Artheswara saat ditemui di luar ruang sidang perkara gugatan ijazah yang dilayangkan oleh Muhammad Taufiq bersama Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, beberapa waktu lalu. Arya mengungkap tudingan Roy Suryo terkait tidak adanya berkas pencalonan Jokowi saat maju dalam Pilwalkot Solo tidaklah benar. Berkas itu telah diberikan kepada penyidik Polda Metro Jaya, di mana tanda bukti serah terima berkas antara Polda Metro Jaya dengan KPU Kota Solo itu diperlihatkan Arya kepada Rismon saat mendatangi kantor KPU Solo. 

Buku ini diperkenalkan ke publik pada Senin (18/8/2025) di Ruang Nusantara University Club (UC) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Buku Jokowi’s White Paper berwarna putih dengan tebal kurang lebih 700 halaman ini baru akan diluncurkan secara resmi pada Rabu, 27 Agustus 2025 mendatang.

Baca juga: KPU Solo Bantah Berkas Pencalonan Jokowi di Pilwalkot Ghoib, Ada di Tangan Penyidik Polda Metro Jaya

Melalui Buku Jokowi’s White Paper ini, Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar mengungkap pembuktian mereka soal kepalsuan ijazah Jokowi.

Diketahui, white paper adalah dokumen otoritatif berbasis riset yang menyajikan informasi, analisis pakar, dan wawasan organisasi atau penulis tentang suatu topik atau solusi untuk suatu masalah. 

Dari definisi tersebut, buku yang ditulis Roy Suryo c.s. ini akan berisi hasil riset dan informasi yang menunjukkan bahwa ijazah Jokowi palsu atau tidak sah.

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved