Pencabulan Anak di Solo
Tak Cuma Sekali, Predator Seksual di Banjarsari Solo Lancarkan Aksinya 8 Kali Sejak 10 Tahun Lalu
AI (57), predator seksual anak yang merupakan warga Joglo, Banjarsari, Solo, ternyata tak hanya sekali melancarkan aksi bejatnya.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - AI (57), predator seksual anak yang merupakan warga Kelurahan Joglo, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, ternyata tak hanya sekali melancarkan aksi bejatnya.
Setidaknya ada 8 anak yang mengaku menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh AI.
AI kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polresta Solo atas kasus tindakan asusila atau pencabulan yang ia lakukan kepada anak di bawah umur yang juga merupakan tetangganya.
"Berdasar laporan polisi nomor LP / B / 127 / VII / 2025 / SPKT.SATRESKRIM / POLRESTA SURAKARTA / POLDA JAWA TENGAH pada tanggal 4 Agustus 2025 atas tindak pidana perbuatan cabul kepada anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka inisial A terhadap korban inisial AR," ungkap Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, Rabu (20/8/2025) siang.

Aksi bejat terakhir yang dilakukan oleh pelaku yang menjadi dasar penangkapan AI oleh pihak kepolisian terjadi pada 25 Mei 2025 silam.
"Sekitar pukul 17.25 WIB di rumah terlapor," lanjut Sigit.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus mainan anak-anak yang dimilikinya untuk menarik para calon korban.
"Anak tersangka seumuran dengan korban, pada saat korban berada di rumahnya. Para korban diarahkan untuk bermain di rumah jahit dan kemudian tersangka melancarkan aksi pencabulan dengan cara memangku korban. Dan tangan pelaku dimasukkan ke celana korban," urai Sigit.
Baca juga: Penangkapan Predator Seksual di Banjarsari Solo Sempat Gegerkan Warga, Kaget Karena Dikenal Pendiam
Selain AR, dari hasil pendalaman pihak kepolisian ternyata aksi asusila kepada anak di bawah umur telah lama dilakukan oleh pelaku.
Bahkan tante korban yang berinisial M ketika masih duduk di bangku sekolah dasar juga pernah mengalami hal serupa.
"Tante korban juga mengaku pernah dicabuli oleh tersangka," imbuh Sigit.
Sigit mengatakan setidaknya ada 8 orang yang menjadi korban aksi bejat pelaku termasuk pelapor. Dan semuanya menjadi korban saat masih berusia di bawah umur.
Baca juga: Puluhan Tahun Predator Seksual di Solo Berkeliaran Tak Terdeteksi, Gegara Seks Masih Dianggap Tabu?
"Korban yang sudah berkomunikasi itu ada 8 dalam kurun waktu bertahap begitu juga Tante pelapor juga sebagai korban dan masih di bawah umur semua dan semuanya orang situ (tetangga pelaku)," pungkas Sigit.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Noor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Daftar Kasus Kekerasan Seksual di Solo Raya Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, wilayah Solo Raya kembali diguncang sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan remaja, anak-anak, hingga pegawai pemerintahan.
Berikut rangkuman kasus yang berhasil terungkap hingga pertengahan tahun.
1. Kasus Persetubuhan Remaja Lewat TikTok
Waktu: 1 Januari – 2 Februari 2025
Korban: SN (16), remaja asal Mojosongo, Jebres, Solo
Pelaku: RW (20), warga Sragen
Kronologi: Bermula dari perkenalan di TikTok dan WhatsApp, pelaku membujuk korban hingga terjadi persetubuhan. Kasus ini menyoroti bahaya media sosial sebagai pintu masuk predator seksual.
Baca juga: Perilaku Predator Seksual di Banjarsari Solo : Introvert, Keluar Hanya Saat Salat Jumat
2. Begal Payudara di Jagalan, Solo
Waktu: Awal April 2025 (periode Lebaran)
Korban: BRA (17), pelajar yang pulang berolahraga dari Stadion Manahan
Pelaku: BTN (30), warga Jumantono, Karanganyar
Kronologi: Pelaku membuntuti korban hingga kawasan Jagalan dan melakukan pelecehan seksual dengan meremas payudara korban. Polisi berhasil menangkap pelaku, dan kasus ini tercatat dalam Operasi Ketupat Candi 2025 di Solo.
3. Dugaan Pelecehan Seksual ASN Pemkot Solo
Waktu: Laporan masuk 12 Juni 2025
Korban: ER (25), pegawai outsourcing di lingkungan Pemkot Solo
Pelaku: Diduga ASN dari Dinas Kesehatan Kota Solo
Kronologi: Korban melapor telah mengalami pelecehan di kantor, termasuk di dalam lift dan ruangan kerja. Kasus ini kini ditangani Polresta Surakarta dengan pengumpulan bukti berupa chat dan CCTV. Dari sisi administrasi, pelaku sudah dijatuhi sanksi berupa pembebasan jabatan dan pengawasan psikologis, sementara korban tengah mengambil cuti.
Baca juga: Kesaksian Ibu Korban Predator Seksual di Solo : Hati Hancur Lihat Organ Vital Anak Sobek
4. Sragen Darurat Kekerasan Seksual Anak
Waktu: Januari – Juni 2025
Korban: Belasan anak di Kabupaten Sragen
Jumlah: Sedikitnya 10 kasus kekerasan seksual dilaporkan ke kepolisian
Keterangan: Kasus melibatkan anak-anak di bawah umur dengan modus beragam, mulai dari bujuk rayu hingga kekerasan. Pemerintah daerah menyatakan kondisi ini sebagai darurat kekerasan seksual anak.
(*)
Pasca Penangkapan Predator Seksual di Banjarsari Solo, Keluarga Korban dan Pelaku Sempat Adu Mulut |
![]() |
---|
SPEK-HAM Solo : Ada 3 Kasus Kekerasan Seksual Anak 2 Bulan Terakhir, Status Kota Layak Anak Turun |
![]() |
---|
Penangkapan Predator Seksual di Banjarsari Solo Sempat Gegerkan Warga, Kaget Karena Dikenal Pendiam |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Predator Seksual di Solo Berkeliaran Tak Terdeteksi, Gegara Seks Masih Dianggap Tabu? |
![]() |
---|
Kasus Predator Seksual di Banjarsari Buat Status Kota Layak Anak Solo yang Turun Makin Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.