Geger Keraton Solo

Lembaga Dewan Adat Keraton Solo Cabut Laporan Dugaan Tidak Pidana Tim Lima

Penulis: Labibzamani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kori Kamandungan Lor Keraton Solo

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TEIBUNSOLO.COM, SOLO - Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo mencabut laporan dugaan tindak pidana perusakan pagar pembatas yang dilakukan Tim Lima bentukan Raja PB XIII, Hangabehi.

Adapun laporan dugaan tindak pidana tersebut dilakukan pada 3 April 2017 sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 170 Jo Pasal 406 Ayat 1 Jo dan Pasal 55 KUHP.

Kuasa Hukum LDA Keraton Solo, Arif Sahudi, mengatakan, pencabutan laporan dugaan tindak pidana dilakukan pada 25 April 2017.

Pencabutan laporan dugaan tindak pidana dilakukan melalui Ketua Eksekutif Lembaga Hukum Keraton Solo, KP Edy Wirabhumi.

"Pencabutan laporan kita lakukan kemarin (Selasa) di Polresta Solo," kata Arif, di Solo, Rabu (26/4/2017).

Arif mengatakan, alasan pencabutan laporan dugaan tindak pidana tersebut untuk menghormati mediasi terhadap konflik internal Keraton Solo yang dengan Jenderal Purnawirawan Subagyo HS (Watimpres) dan seluruh putra PB XII di Diamond Solo pada 15 April 2017.

Dalam mediasi itu sepakat mengadakan tingalan jumenengan, urusan keluarga Keraton Solo diselesaikan secara internal (keluarga) atau saling mencabut laporan yang telah dilakukan selama ini.

"Serta Pemerintah memberikan kepastian/keputusan siapa yang mengelola Keraton Solo," jelasnya.

Surat Keputusan itu dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 438/2933/2017 tentang penetapan status dan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

SK Mendagri tersebut dikeluarkan pada 21 April 2017.

Dalam SK Mendagri point lima tertulis Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dipimpin oleh ISKS Paku Buwono XIII dan didampingi Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan.

Dalam melaksanakan pengelolaan Keraton Solo berkoordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemkot Surakarta. (*)

Berita Terkini