CPNS 2017

Update CPNS 2017 Periode Kedua, Tujuh Kementerian/Lembaga Ralat Pengumuman Seleksi CPNS

Penulis: Daryono
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ralat pengumuman penerimaan CPNS di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Daryono

TRIBUNSOLO.COM - Senin (11/9/2017) kemarin, pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 gelombang kedua.

Lowongan yang disediakan untuk CPNS gelombang kedua ini sebanyak 17.928 yang tersebar di 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi.

Pendaftaran dibuka selama dua pekan mulai Senin (11/9/2017) hingga Senin, 25 September 2017 mendatang.

Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses laman sscn.bkn.go.id.

Adapun pengumuman pendaftaran CPNS gelombang kedua ini sudah diumumkan pada 5 September lalu.

Untuk Anda yang hendah mendaftar CPNS gelombang kedua ini, Anda tak perlu terburu-buru dan diimbau membaca persyaratan dengan cermat.

Hal ini agar Anda tak gugur hanya karena tidak cermat dalam melampirkan persyaratan dan hal teknis lainnya yang bersifat administrasi. 

Pasalnya, terdapat ralat atau revisi pengumuman di 7 kementerian/lembaga yang membuka rekrutmen CPNS. 

Ralat itu mencakup sejumlah persyaratan dan hal-hal penting lainnya.

Ralat pengumuman penerimaan CPNS itu diumumkan di laman cpns.menpan.go.id.

Ralat disampaikan dalam tanggal yang berbeda-beda, ada yang tertanggal 8 September, ada juga yang tertanggal 11 September. 

Penelusuran TribunSolo.com, Selasa (12/9/2017), tujuh kementerian/lembaga yang memberikan ralat pengumuman penerimaan CPNS itu antaralain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara & Sekretariat Kabinet, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia dan Komisi Yudisial. 

Anda sebaiknya mengunduh ulang pengumuman penerimaan CPNS itu agar tak keliru dalam melampirkan persyaratan. 

Informasi lengkap dapat Anda akses langsung di laman ini

(*)

Berita Terkini