Material Pembuat SIM Habis

Kantor Pelayanan SIM Polresta Solo Masih Menunggu Kiriman Material SIM dari Korlantas Polri

Penulis: Facundo Crysnha Pradipha
Editor: Junianto Setyadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Illustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lebih dari sebulan, material pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) habis di Kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Solo.

Bahkan hal itu juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Urusan (Baur) SIM Satlantas Polresta Solo, Aiptu Gusmo, kepada TribunSolo.com, Kamis (26/7/2018) pagi.

Gusmo mengatakan, habisnya material pembuat SIM  terjadi seusai Lebaran.

Tekan Angka Kecelakaan, Dishub Solo Giatkan Razia SIM Pelajar Usia di Bawah 17 Tahun

"Sejak setelah Lebaran sudah habis material SIM telah terjadi di seluruh Indonesia," katanya.

Habisnya material SIM, lanjutnya, disebabkan oleh banyaknya pemohon SIM di berbagai daerah.

Dia menyampaikan, Korlantas Polri juga telah mendistribusikan material SIM kepada setiap daerah.

Hanya, tidak semua daerah dapat tercukupi secara bersamaan.

Bahan Material SIM Habis Sebulan Lalu, Satlantas Polresta Solo Terbitkan Ratusan Surat Pengganti

"Dari Staf SIM Korlantas telah menyampaikan, distribusi material SIM membutuhkan waktu untuk sampai ke daerah-daerah, untuk yang Solo belum sampai," ujarnya.

Adapun berdasarkan informasi yang ia peroleh, Korlantas Polri mengestimasikan waktu distribusi SIM selama sebulan.

Dengan target tersebut, diharapakan material SIM dapat sampai di setiap Kantor Satpas.

"Kalau terhitung sampai sekarang sudah dua pekan distribusi" kata dia.

Berurai Air Mata, Kahiyang Ayu Bertutur Penantian Detik-detik Kehadiran Sang Buah Hati

"Kita tunggu dua  pekan lagi sesuai arahan Korlantas soal distribusi material SIM," ungkapnya.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Imam Syafii, sebelumnya mengungkapkan, pelayanan tetap dibeeikan secara maksimal kepada pemohon SIM di Kantor Satpas.

"Sementara ini masih diberi Surat Keterangan Izin Jalan (SKIJ, Red)," ucapnya.

Kunjungi Sel Penjara Setya Novanto, Tim Mata Najwa Temukan Kaganjilan, Ini Kata Menkumham

"Surat tersebut sebagai pengganti SIM sementara yang dapat digunakan hingga material SIM terpenuhi kembali," kata dia.

Ia mengimbau agar masyarakat tak perlu risau berkendara dengan surat jalan yang diberikan karena berfungsi sama dengan SIM. (*) 

Berita Terkini