Guru DPK Solo Wajib Netral di Pemilu 2019

Penulis: Imam Saputro
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Guru diperbantukan (DPK) di Solo diwajibkan menjaga netralitas saat pemilu 2019.

Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo saat memberikan pengarahan kepada guru diperbantukan (DPK) berstatus PNS yang mengajar di sekolah swasta di Pendhapi Gedhe Balai Kota Solo, Selasa (22/1/2019).

"Bapak ibu semua, meski ngajarnya di swasta harus tetap ingat bahwa bapak ibu sekalian adalah PNS yang wajib netral di pemilu 2019," kata Rudy.

Ia mengatakan sebagai pegawai negara wajib netral dan menyukseskan pemilu.

"Hak pilih tetap digunakan, tapi tidak usah ikut kampanye," kata Rudy.

5 Fakta Perceraian Melanie Putria dan Angga Puradiredja, Penyebab hingga Hak Asuh Anak

Rudy juga meminta agar semua guru yang bertugas untuk menjaga kualitas pendidikan di Kota Solo.

"Semua sekolah baik negeri maupun swasta sama saja, harus memberikan dampak positif terhadap pendidikan di Solo," kata Rudy.

Wali Kota Solo mengatakan tidak akan menarik DPK ke sekolah negeri karena sekolah swasta masih membutuhkan DPK.

"Saya sudah bilang ke Pak Mendikbud, guru di Solo itu kurang, karena yang DPK swasta cukup banyak, dan ketika ditarik kasihan yang swasta, karena itu juga melayani warga Solo," terang dia.

Sebelum ke Dokter, Lakukan 7 Tes Medis Sederhana Ini untuk Cek Kesehatanmu

Ia berharap semua fokus untuk misi pendidikan.

“Sebenarnya saya tidak memandang guru bantu atau tidak, yang penting semua melayani pendidikan Solo," kata Rudy.

Guru bantu di Kota Solo berjumlah 377 orang.

Dengan perincian guru TK sebanyak 125 orang yang tersebar di 91 TK.

Di jenjang SD ada 98 guru di 40 sekolah swasta, dan jenjang SMP ada 154 guru yang tersebar di 32 sekolah. (*)

Berita Terkini