Pemkot Solo Ingatkan Jangan Sampai Ada Dobel Anggaran di Kelurahan

Penulis: Imam Saputro
Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Kota Solo

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Imam Saputro

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo mengingatkan kepada lurah dan jajaran agar jangan sampai ada pembangunan yang menggunakan dobel anggaran.

Pasalnya, saat ini kelurahan selain mendapatkan dana pembangunan kelurahan, juga mendapatkan dana kelurahan dari APBN.

"Pengelolaan harus super hati-hati, jangan sampai dobel, misalnya membangun jalan, harua jelas yang sekian meter pakai APBD, yang sekian meter pakai Dana Kelurahan, harus jelas," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Solo, Untara, Selasa (22/1/2019).

Untara menambahkan, penggunaan dua sumber anggaran itu harus berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat.

Pemkot Solo Tunggu Regulasi Lanjutan Soal Rekrutmen PPPK

Selain itu lurah juga harus konsultasi ke pemerintah di atasnya.

“Harus jelas juga, anggaran senilai ini dipakai untuk ini, dan seterusnya, jangan sampai seperti dana desa di beberapa daerah yang kena kasus, mungkin ngambil uang tidak, tapi administrasi tidak beres, jadi tetap kasus," katanya.

Alokasi dana yang baru pertama kali didapatkan dari pemerintah pusat ini akan diawasi secara ketat oleh Pemkot Solo.

“Ini baru pertama, maka akan kami awasi secara ketat, untuk mnghindari adanya penyalahgunaan,” kata Untara.

Mosaik Jalan Jend Sudirman Solo Diprotes karena Dinilai Mirip Salib, Ini Tindakan Pemkot

Untara mengatakan, Pemkot sangat berhati-hati dalam mengelola anggaran tersebut, lantaran baru pertama kali diterima.

“Pengawasan dilakukan secara berlapis, jadi dari Inspektorat akan mengawasi, camat, dan lurah juga harus menggandeng LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan),” ujar Untara.

Pihaknya mendorong agar dana kelurahan digunakan sesuai dengan rekomendasi Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel).

“Pengelolaannya harus benar secara administrasi dan tepat dalam implementasi,” kata dia.

Siswa SD Muhammadiyah PK Solo Berhasil Menyabet Medali Emas di Olimpiade Matematika Asia Tenggara

Tahun 2019 ini, sebanyak 54 kelurahan di Kota Solo mendapat alokasi dana kelurahan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan 2019 sebesar Rp 18 miliar.

Pemkot Solo mendapatkan jatah Rp 18 miliar yang dibagi untuk 51 kelurahan lama dan 3 kelurahan baru hasil pemekaran. (*)

Berita Terkini