Konsep Penataan HP 16 Kenteng Semanggi Solo Masuk Tahap Site Plan

Penulis: Eka Fitriani
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jalan di Kampung Kenteng RT 4/ RW 7, Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (15/9/2018)

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo telah menyelesaikan site plan kawasan Hak Pakai (HP) Nomor 16 Kenteng, Semanggi, Solo.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Heru Sunardi mengatakan site plan terakhir telah dipaparkan oleh Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo.

"Untuk hunian di sana, site plan terakhir yang di paparkan wali kota sudah ketemu, kalau target konstruksi kita belum menargetkan," katanya, Rabu (20/3/2019) siang.

Heru menjelaskan tahapan setelah site plan akan mengajukan persetujuan dari DPRD Solo.

"Sambil menunggu permit atau persetujuan kita nanti adalah DeD," katanya.

Site plan terakhir mengakomodir semua penghuni di tambah dari sisi utara.

Pemkot Solo Ajukan Porposal ke KemenPUPR Terkait Penataan HP 16 Kenteng Semanggi

"Sedangkan untuk keluar masuk akses di pinggir menghadap ke utara, bersebelahan dengan polsek," katanya.

Heru membeberkan bahwa kawasan yang dibuat oleh pemerintah mengedepankan sisi strategis.

Mulai dari mudah untuk ditemukan, jalannya standar, mudah dicari hingga tidak terganggu oleh akses lain.

Kawasan HP 16 akan dibagi dalam beberapa zona atau kawasan.

Yakni dibagi jadi zona permukiman, perkantoran, tempat ibadah dan fasilitas umum.

Untuk permukiman, Pemkot Solo telah menyiapkan pembangunan rumah tapak dengan luas 40 meter persegi.

Nantinya kawasan tersebut akan diisi masjid, kantor Kelurahan Mojo dan kantor polisi. (*)

Berita Terkini