TRIBUNSOLO.COM - Ke manakah pemilik akun @KakekKampret_ bersembunyi?
Sampai kini belum ada kabar mengenai keberadaan pemilik akun @KakekKampret_ yang dulu pernah dilaporkan oleh Mahfud MD.
Sebagaimana diketahui, akun @KakekKampret_ dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik.
Akun @KakekKampret_ diduga memfitnah Mahfud MD terkait kepemilikan mobil Camry.
• Mahfud MD Tanyakan Wewenang Romahurmuziy soal Jual-Beli Jabatan: Kenapa Ketua Partai Begitu Penting?
Atas dugaan fitnah tersebut, Mahfud MD mengadukan akun @KakekKampret ke Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 1 Maret 2019.
Mahfud MD pernah menyebut sebelumnya, kepolisian tengah memburu pemilik akun @KakekKampret_
Bahkan tim dari media komunikasi dan interaksi civitas academica Universitas Diponegoro juga turun tangan untuk membantu menemukan pemilik akun @KakekKampret.
Namun sampai saat ini keberadaan pemilik akun @KakekKampret_ belum ditemukan.
Tim dari media komunikasi dan interaksi civitas academica Universitas Diponegoro sempat melacak bahwa akun @KakekKampret_ telah dimatikan.
Meski begitu jejak digitalnya masih terlacak dan tak akan bisa hilang. Mereka juga menengarai akun @KakekKampret_ telah berganti username menjadi @KuliTinta_.
Menurut tim dari media komunikasi dan interaksi civitas academica Universitas Diponegoro, usaha mengganti username tersebut sia-sia belaka karena user API milik akun tersebut tetaplah sama dan tercatat rekam jejaknya.
Pihak tim dari media komunikasi dan interaksi civitas academica Universitas Diponegoro juga menyampaikan informasi tersebut ke pihak kepolisian lewat mention Twitter.
• Soal Kasus Romahurmuziy, Mahfud MD: Banyak yang Ingin Bersaksi, Makin Panas jika Dibuka ke Publik
"Dear @CCICPolri @DivHumas_Polri semoga link ini bisa membantu membongkar si @KakekKampret_ yg memfitnah Prof @mohmahfudmd dimuka umum.
Konektifitas di duniamaya berdasarkan teori "Six Degree of Separation".
Terima kasih."
"Akun @KakekKampret_ baru saja dinonaktifkan. Tetapi jejak digitalnya tak akan pernah hilang.
Akun tsb bergabung dg Twitter pada 3 September 2016 dg user API #772189634503643137."
"Pemilik akun @KakekKampret_ telah berganti username menjadi @KuliTinta_ dengan nama "Wartawan Kampret".
Berganti identitas seperti apapun akan tetap terlacak karena User API nya tercatat sama yaitu #772189634503643137.
cc: @mohmahfudmd @BareskrimPolri @CCICPolri."
Informasi yang disampaikan oleh tim dari media komunikasi dan interaksi civitas academica Universitas Diponegoro di atas adalah informasi lama, yakni Sabtu, 2 Maret 2019.
Dan hingga kini, Sabtu (23/3/2019) belum ada perkembangan dari informasi lama tersebut.
• Biasa Saling Kritik, Mahfud MD dan Fahri Hamzah Kini Saling Memuji, Begini Cara Keduanya Blak-blakan
5 Fakta Mahfud MD Laporkan @KakekKampret_: Ajarkan soal hukum hingga penjelasan kepolisian
Sebagaimana disinggung sebelumnya, Mahfud MDmenganggap akun Twitter @KakekKampret_ telah mencemarkan nama baiknya terkait mobil Camry miliknya.
Akun @KakekKampret_ mengunggah postingan dan menuduh Mahfud MD telah menerima sebuah mobil Camry dengan pelat nomor B 1 MMD dari salah seorang pengusaha.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Alasan Mahfud MD lapor ke Polres Klaten
Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.
"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.
Mahfud tiba di Mapolres Klaten sekitar pukul 09.45. Kedatangannya tersebut diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman, dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.
2. Agar masyarakat paham UU ITE
Menurut Mahfud MD, laporannya ke polisi soal hoaks tersebut guna memberikan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan Undang-Undang ITE. Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.
"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delicti dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, siapa pun yang melaporkan harus dilayani.
Pada dasarnya, kata Aries, seluruh tindak pidana yang terjadi, baik yang umum maupun khusus, bisa dilaporkan ke polisi.
• Mahfud MD Sebut Ada Seri Lanjutan Kasus Romahurmuziy Setelah Pilpres 2019: Percayalah, Coming Soon
3. Isi cuitan di akun @KakekKampret_yang menyinggung Mahfud MD
Mahfud mengatakan, akun @KakekKampret_ tersebut telah menghina dirinya sehingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.
"Akun itu membuat cuitan 'Saudara Mahfud MD apa benar mobil Camry punya Anda, pelat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi dari Karawang eks cabup PDI-P? Atas dasar apa pemberian itu? Kakek sekadar bertanya'," kata Mahfud menirukan unggahan akun @KakekKampret_ di Mapolres Klaten, Jumat.
Mahfud menjelaskan, mobil Camry miliknya itu dibeli pada 2013 atau tiga hari sebelum dirinya pensiun dari MK.
"Karena mobil dinas saya akan ditarik oleh negara, saya tarik uang saya yang ada di MK dan beli mobil ini cash. Kok lalu dikaitkan pilbup yang terjadi tahun 2015, tidak ada kaitannya," ujarnya.
4. Mahfud MD like cuitan @KakekKampret, akan tetapi...
Mahfud mengatakan, dia tidak mengomentari unggahan itu dan hanya memberi tanda like. Hal ini untuk memberikan perhatian apakah pemilik akun itu meralat unggahan itu atau tidak.
Ternyata harapan Mahfud bertepuk sebelah tangan. Cuitan baru justru muncul dan dianggap telah menyinggung dirinya.
"Justru tadi malam malahan ditambahin sekitar jam 6-7 muncul lagicuitan yang berbunyi, 'Saudara Mahfud kok tidak dijawab, apa benar jadinya mobil itu setoran?'. Makanya saya ke sini sekarang untuk melaporkan akun itu," katanya.
• Mahfud MD Beri Peringatan: Omong Kosong Mengalir Percuma dan Menderitakan Diri Sendiri, Hati-hatilah
5. Penjelasan polisi terkait laporan Mahfud MD
Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus yang dilaporkan.
Menurut Aies, laporan kasus UU ITE bisa dilaporkan di mana saja tanpa melihat terlebih dahulu locus delicti itu terjadi.
"Kecuali sudah jelas siapa pelakunya. Contohnya kasus Ratna Sarumpaet yang menyatakan beliau sendiri terbukti semuanya sudah jelas locus delicti-nya di Jakarta. Tapi yang belum ketahuan siapa, yang menyampaikan terkait pencemaran nama baik itu seluruh kepolisian bisa untuk laporan yang terkait UU ITE," katanya.
"Kita berharap secepatnya pemilik akun tesebut bisa tertangkap dan akan kita lakukan pemeriksaan," kata Aries. (*)