Pilpres 2019

Mahfud MD Ajak Rekonsiliasi: Tak Bisa yang Menang Ambil Seluruhnya yang Kalah Tersingkir Seluruhnya

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud MD menyambangi kediaman Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, Jumat (17/5/2019).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk menggalakkan rekonsiliasi pascapemilu 2019.

Selian itu, topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mengenai upaya menyatukan kembali bangsa Indonesia.

Mahfud MD juga menyinggung mengenai penyelenggaraan pemerintahan pascapemilu.

Mahfud MD: Yang Tidak Percaya MK Itu Provokator

Menurut Mahfud MD, pemerintahan selalu dijalankan bersama secara gotong royong.

Kubu yang menang maupun yang kalah pemilu sama-sama membangun bangsa bersama.

Karena menurut Mahfud MD, kubu yang menang tidak bisa absolut menguasai. Juga pihak yang kalah tidak mutlak tersingkirkan.

Mahfud MD juga menegaskan segenap pihak untuk kembali kepada aturan hukum yang berlaku dalam menyelesaikan segala permasalahan.

"Justru itu, kembali ke konstitusi, di posisi manapun kita, kalau kembali ke konstitusi mekanisme yang sudah disepakati semuanya akan berakhir baik," kata Mahfud MD.

"Toh pada akhirnya nanti sesudah selesai, kita tidak dapat tidak, pasti akan menyelenggarakan negara ini secara gotong royong lagi."

"Tidak bisa yang menang mengambil seluruhnya, yang kalah tersingkir seluruhnya, itu tidak biasa di Indonesia."

"Kita akan gotong royong," imbuh Mahfud MD.

Mahfud MD Bedah UU tentang Makar dan Sebut 3 Kategori Tindakan Makar, Apakah Eggi dan Kivlan Masuk?

Simak video lengkap penuturan Mahfud MD di bawah ini.

Mahfud MD: Semua pihak harus punya kesadaran rekonsiliasi

Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD berpendapat, semua pihak yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2019 harus memulai rekonsiliasi.

Sebab, pesta demokrasi sebentar lagi akan rampung.

"Semua pihak harus dalam kesadaran yang sama akan rekonsiliasi. Tidak usah dikotak- kotak, yang di sana, yang di sini, yang berdiri di tengah siapa, itu sulit. Jadi mari semua punya kesadaran itu. Mari kita rekonsiliasi," ujar Mahfud saat dijumpai di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019) dikutip TribunSolo.com dari Kompas.com.

Tanggapi soal Setan Gundul, Mahfud MD: Memperdebatkan Hal-hal Begitu Itu Tidak Ada Gunanya

Diketahui, sejumlah tokoh yang mengatasnamakan diri Suluh Kebangsaan pada Jumat siang, bersilaturahim dengan Megawati.

Tokoh yang hadir selain Mahfud, antara lain Frans Magnis Suseno, Alissa Wahid, Romo Benny Susetyo, Erry Riana Hardjapameka dan Amin Abdullah.
Pertemuan selama sekitar satu jam itu berlangsung tertutup dari media.

Mahfud menyitir kalimat yang diungkapkan Megawati dalam silaturahim itu.

Megawati menyebut, di lubuk hati terdalam dari seluruh pihak yang berkontestasi dalam Pemilu 2019 ini memiliki keinginan yang sama, yakni bersatu sebagai bangsa yang kokoh dan kuat.

Oleh sebab itu, ia meyakini seluruh pihak akan mengikuti tahapan Pemilu berdasarkan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Mahfud menuturkan, jika ada pihak yang menolak hasil Pemilu 2019 dan tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), terlepas dari apapun alasannya, artinya Pemilu benar-benar selesai.

"Ya tidak apa-apa (menolak). Saya katakan ya, kalau mereka tidak mau ke MK, secara hukum Pemilu itu sudah selesai tanggal 25 Mei besok. Karena tidak ada jalan lain yang dapat ditempuh selain jalur hukum," ujar Mahfud.

"Misalnya tanggal 25 mei itu ditetapkan, mereka tidak datang, tidak mau tanda tangan berita acara, ya selesai Pemilu-nya. Aspek hukumnya selesai," lanjut dia.

Yang tidak percaya MK itu provokator

Mahfud MD juga mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap independensi dan kredibilitas MK masih sangat tinggi.

"Siapa bilang MK tidak dipercaya? MK itu dipercaya rakyat. Yang tidak percaya itu, provokator-provokator yang sedikit jumlahnya," ujar Mahfud.

Mahfud menyampaikan hal itu sebagai respons atas pernyataan sikap Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang tidak akan mengajukan gugatan ke MK dengan alasan lembaga tersebut sudah tidak dapat dipercaya lagi.

Ia menilai, mereka yang tidak memercayai MK merupakan orang kondisi emosionalnya labil.

Mahfud MD Diminta Bergabung ke Tim Hukum Nasional Kemenko Polhukam

Mahfud mengingatkan bahwa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jika ada kontestan pemilu yang tidak mengajukan gugatan apa pun, maka hasil pemilu tetap sah dan wajib dihormati seluruh pihak.

"Kalau ada yang tidak puas, bisa dibawa ke MK. Ada waktu tiga hari. Tanggal 22 ditetapkan, paling lama tanggal 25 ada gugatan ke MK," ujar Mahfud.

"Kalau tanggal 25 jam 00.00 WIB tidak ada (gugatan), berarti tanggal 26 Mei itu kita sudah ada presiden baru yang siap dilantik kembali pada bulan Oktober," lanjut dia. (*)

Berita Terkini