Ahmad Dhani Kecewa dengan Putusan Majelis Hakim: Saya Banding yang Mulia

Editor: Fachri Sakti Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang vonis perkara ujaran kebencian Ahmad Dhani di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019)(KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

TRIBUNSOLO.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani mengaku kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang mengganjarnya hukuman penjara 1 tahun dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot, Selasa (11/6/2019).

Menurut dia, hakim banyak mengabaikan fakta-fakta persidangan.

Dia menyimpulkan tiga point fakta persidangan yang diabaikan majelis hakim.

Pertama, bahwa keterangan saksi ahli yang terlibat dalam pembuatan Undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), yang menyatakan bahwa subjek hukum yang menjadi korban dalam pasal 27 ayat 3 adalah perorangan, bukan lembaga hukum.

"Tapi saya dilaporkan oleh koalisi bela NKRI, bukan perorangan," katanya usai sidang.

Ahmad Dhani Ajukan Banding atas Vonis 1 Tahun Penjara Kasus Vlog Idiot

Kedua, ada saksi yang diajukan tim jaksa yang menyebut kasus Vlog Idiot bukan masuk pasal 27 ayat 3, melainkan penghinaan ringan pasal 315.

"Selanjutnya adalah fakta yang disembunyikan. Bahwa pelapor adalah pelaku persekusi. Pelapor yang sempat bersaksi di persidangan adalah pelaku persekusi," jelasnya.

Atas vonis tersebut, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukumnya mengajukan banding.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ahmad Dhani kepada majelis hakim usai pembacaan vonis.

"Saya banding yang mulia," katanya.

Ahmad Dhani Divonis Hukuman 1 Tahun Penjara Kasus Vlog Idiot

Vonis untuk Ahmad Dhani lebih ringan dari tuntutan jaksa yang dibacakan pada April lalu. Saat itu, jaksa menuntut Ahmad Dhani 1 tahun 6 bulan penjara.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panitia penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Sebut Hakim Banyak Abaikan Fakta Persidangan"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Berita Terkini