Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Jumlah narapidana (napi) di lapas kelas IIB Klaten, Jawa Tengah melebihi kapasitas, dan kini kian bertambah.
Hingga kini tercatat ada 298 napi yang menghuni lapas tersebut.
Sedangkan bangunan lapas hanya berkapasitas 144 orang.
"Ini memang sudah overload sampai sudah dua kali lipat," kata Plt Kalapas, Eko Bekti Susanto Selasa (16/7/2019) siang.
"Meskipun telah overload kita tidak bisa menolak kiriman napi," katanya.
Selama ini, lapas kelas IIB Klaten masih menerima kiriman napi dari Polres, kejaksaan bahkan rutan atau LP dari wilayah Jateng hingga luar Jateng.
Eko membeberkan dengan overloadnya napi yang berada di Lapas Klaten pemberian pelayanan menjadi kurang maksimal.
• Berkas Pelaporan Tindak Pidana Investasi Bodong PT KAS Ceper Dilimpahkan ke Polres Klaten
"Dalam hal pelayanan pastinya berdampak, dalam hal pelayanan kesehatan, pembinaan dsb dengan jumlah yang over tersebut kan menyulitkan kita," katanya.
"Yang seharusnya kapasitas masjid isinya 100 diisi 200 jadi akhirnya tetap tidak nyaman digunakan," katanya.
Hingga kini pihak lapas terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah Klaten.
Hal tersebut dikarenakan sebagian besar lapas klaten dihuni oleh warga Klaten.
"Sehingga kontribusi pemerintah daerah diperlukan untuk memberdayakan napi sehingga saat kembali ke masyarakat tidak mengulangi kembali," katanya.
• Sediakan Tempat Sabung Ayam, Warga Jambu Kidul Klaten Terima Rp 50 Ribu dalam Sehari
Dirinya membeberkan data dari Dirjen Permasyarakatan per Januari 2019, jumlah penghuni rutan dan lapas sudah mencapai 203 persen dari kapasitas yang ada.
Hal tersebut terjadi karena besarnya penggunaan penjara dalam peraturan perundang-undangan dan penjatuhan pidana penjara tidak diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mencukupi.
Selain itu pidana penjara sebagai ancaman pidana ada dalam banyak peraturan perundang-undangan. (*)