Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Rapat pleno berlangsung di Hotel Taman Sari Karanganyar pada Sabtu (10/8/2019).
Sebanyak 45 nama telah disahkan sebagai pemenang untuk mengisi kursi di DPRD Kabupaten Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar Triastuti Suryandari memimpin sidang tersebut.
Triastuti mengatakan jika perolehan kursi terbanyak diraih Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah 13 kursi.
Partai Golongan Karya (Golkar) memperoleh 12 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperoleh lima kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memperoleh lima kursi.
• Kepengurusan PDIP Baru,Solo Raya Diwakili 2 Tokoh, Pengamat: Megawati Masih Nyaman dengan Orang Lama
Sedangkan, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh empat kursi, Partai Demokrat memperoleh tiga kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) memperoleh tiga kursi.
"Setelah rapat pleno penetapan, langkah selanjutnya yakni pengajuan usulan calon terpilih anggota DPRD ke Gubernur melalui Bupati," katanya.
"Terkait usulan calon terpilih anggota DPRD kepada Gubernur melalui Bupati dilakukan paling lambat tujuh hari setelah penetapan," imbuhnya.
Selain itu Seketaris DPRD Sujarno mengungkapkan jika setelah Gubernur menerbitkan surat keputusannya akan dijadwalkan.
"Karanganyar dijadwalkan 28 Agustus2019, untuk pengucapan sumpah janji anggota DPRD Karanganyar,". (*)