Operasi Ops Patuh Candi 2019 Berakhir, Polres Klaten Tilang Ada 4.829 Pengendara

Penulis: Eka Fitriani
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman di ruangannya, Jumat (5/7/2019).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Sebanyak 4.829 pengendara terkena tilang selama gelaran Operasi Ops Patuh Candi 2019 Polres Klaten.

Operasi yang telah dimulai sejak Kamis (29/8/19) hingga pertengahan bulan ini, paling banyak menertibkan pengendara motor.

"Selama 14 hari operasi Ops Patuh Candi 2019, kami telah menertibkan 4.829 pengendara," kata Kasatlantas Polres Klaten, AKP Bobby Anugrah Rachman, kepada TribunSolo.com, Selasa (16/9/2019).

"Pelanggar yang mendominasi rata-rata pemotor, selain itu pengendara mobil," jelasnya menegaskan.

Operasi Patuh Candi 2019 Berakhir, Satlantas Karanganyar Tindak 4.222 Pelanggar

Dia merinci, untuk pelanggaran beragam, antara lain di bawah umur, tak berhelm standar, pengemudi mobil yang tidak memakai sabuk.

Selain itu yang menjadi keprihatinannya karena mengemudi sambil mengoperasikan ponsel, pelanggar batas kecepatan, melawan arus, hingga mengemudi kendaraan dalam keadaan mabuk. 

Termasuk penggunaan sirine lampu strobo bagi yang tidak berhak.

"Namun dari berbagai pelanggaran itu, paling banyak melawan arus," terang dia.

Apel Gelar Pasukan Menandai Dimulainya Operasi Patuh Candi 2019 Polres Klaten

"Ada sebanyak 1.349 pengendara melawan arus dari jumlah total pelanggaran 4.829 pengendara," akunya menegaskan.

Sedangkan jika dilihat dari segi usia, pengendara yang melanggar rata-rata 16-20 tahun. (*)

Operasi Patuh Candi 2019 sendiri telah dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia mulai tanggal 29 Agustus - 11 September 2019.(*)

Berita Terkini