Sekjen PDIP Tak Takut Ditinggal Pemilih Karena Dukung Revisi UU KPK

Editor: Eka Fitriani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menyambangi Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), di Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (10/4/2018), untuk menemui Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

TRIBUNSOLO.COM.COM – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan tak khawatir jika partainya ditinggal pemilih pada Pemilu 2024.

Hal tersebut lantaran dirinya mendukung revisi UU KPK.

Ia meyakini masyarakat bisa melihat permasalahan di balik revisi UU KPK secara jernih dan obyektif.

Kompas Travel Fair 2019 Tawarkan Tiket Pesawat Murah, Ini Daftarnya

"Kami percaya bahwa masyarakat telah melek politik. Sehingga mereka mencermati pro dan kontra dari intisari terbaik untuk kepentingan bangsa dan negara," ujar Hasto saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Ia pun menilai UU KPK yang baru bisa memperkuat mekanisme kontrol di internal KPK sehingga kewenangannya tak disalahgunakan.

"Dengan adanya UU KPK baru akan ada mekanisme check and balance dengan adanya dewan pengawas. Berdasarkan hasil survei, masyarakat juga setuju dengan hasil dewan pengawas tersebut," ujar Hasto.

DPR telah mengesahkan revisi UU KPK yang telah disetujui Presiden pada Selasa (17/9/2019).

Dampak dari pengesahan tersebut, KPK pun disebut-sebut telah mati karena kewenangan dalam melakukan pemberantasan korupsi banyak dipangkas.

Beberapa poin yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR untuk direvisi antara lain adalah soal kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum dari pihak eksekutif tetapi dalam pelaksanaan kewenangan dan tugasnya tetap independen.

Kemudian, mengenai pembentukan Dewan Pengawas, pelaksanaan penyadapan, mekanisme penghentian penyidikan, dan atau penuntutan atas kasus korupsi yang ditangani KPK.

Hal lain terkait koordinasi kelembagaan KPK dengan lembaga penegak hukum yang ada sesuai hukum acara pidana, kepolisian, kejaksaan dan kementerian atau lembaga lainnya. Mekanisme penggeledahan dan penyitaan, serta sistem kepegawaian KPK.(*)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Dukung Revisi UU KPK, PDI-P Tak Khawatir Ditinggal Pemilih

Berita Terkini