Kasus Pembobolan ATM di Wonogiri

Pura-pura Menolong dan Intip PIN Nasabah, Pria Ini Kuras Tabungan Rp 73 Juta di Mesin ATM Wonogiri

Penulis: Agil Trisetiawan
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka pembobolan tabungan nasabah di mesin ATM di Mapolres Wonogiri, Jumat (24/1/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Tabungan sejumlah nasabah di Wonogiri yang mencapai Rp 73 juta dikuras oleh seorang pria berinisial IS alias A (34) asal Lampung Selatan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, IS memiliki sejumlah modus tertentu untuk bisa menguras isi ATM korban.

Menurut Kapolres Wonogiri, AKBP Cristian Tobing, ada dua korban yang melaporkan kepada kepolisian perihal aksi yang dilakukan IS.

Aksi pertama dilakukan pelaku pada akhir November 2019 lalu di ATM BRI Unit Sidoharjo dengan korban berinisial S (63).

"Modus pelaku dengan pura-pura menolong nasabah yang kesulitan menggunakan mesin ATM," saat gelar perkara di Mapolres Wonogiri, Jumat (24/1/2020).

"Pelaku yang sudah mengincar korban dari luar ATM, mengintip korbannya saat memasukan PIN," katanya menekankan.

Pada saat korbannya sedang melakukan transaksi, tersangka tiba-tiba masuk kedalam ruang ATM dan membatalkan transaksi tersebut.

Kemudian menukar kartu ATM korbannya dengan kartu ATM yang lain yang sudah disiapkan tersangka.

Pelaku kemudian menyakinkan korbannya jika kartu ATM tersebut bermasalah, dan menyuruh korban untuk mengurus ATM tersebut ke bank atau menyuruh korbannya meminta bantuan kepada petugas bank.

Saat korban meninggalkan ATM, pelaku juga turut menghilang dengan membawa kartu ATM korbannya.

"Keesokan harinya saat korban mencetak buku tabungannya, korban baru sadar jika uangnya tabungannya telah habis," terangnya.

Berita Soloraya Populer: Temuan Bunker Kuno di Klaten hingga Skandal Video Mesum Camat Wonogiri

Uang Hasil Membobol ATM Digunakan Ramyadjie Priambodo untuk Beli Bitcoin

Aksi pertama yang dilakukan pelaku ini berhasil membobol saldo ATM korbannya sebesar Rp 17.950.000.

Pada awal Januari 2020, pelaku kembali melancarkan aksinya di ATM BRI Pasar Wonogiri dengan korban bernama G (60).

Modus yang digunakan pelaku kali ini meminta korbannya memasukan PIN ATM sebanyak tiga kali, untuk meyakinkan korbannya jika kartu ATM-nya tertelan mesin.

Pria Pembobol ATM yang Disebut Kerabat Prabowo, Ditangkap Polisi di Sebuah Apartemen

Polres Sragen Tangkap Dua Residivis Pembobol ATM Antar Kota

Setelah korban sudah yakin, pelaku kembali meminta korbannya untuk melaporkan kepada petugas, lalu pelaku menghilang.

Keesokan harinya saat korban mencetak buku tabungannya, korban menyadari jika uangnya telah raib sebesar Rp 55 juta.

IS berhasil diamankan di kawasan Lampung pada tanggal 11 Januari lalu.

Dari keterangan pelaku, IS juga pernah beraksi di ATM BRI Purwantoro, Wonogiri, dan berhasil membobol uang sebesar Rp 600 ribu milik seorang korban.

"Tersangka disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun," tutupnya. (*)

Berita Terkini