Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo akan bekerjasama dengan kantor kecamatan untuk pendistribusian KTP elektronik atu (e-KTP).
Hal ini dilakukan untuk memecah antrian pencetakan e-KTP oleh masyarakat di Kantor Disdukcapil.
Menurut Kabid Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Sukoharjo, Wisnu Murti, selama ini antrian e-KTP selalu membludak.
Sehingga sistem baru perlu dilakukan agar masyarakat semakin nyaman dalam pelayanan e-KTP.
"Sistem itu dibuat awal tahun ini, yakni dengan perubahan pembagian e-KTP," kata dia kepada TribunSolo.com, Senin (27/1/2020).
"Yang sudah melakukan perekaman akan kita cetak lalu kita kirim ke kecamatan masing-masing, melalui pemberitahuan kepala desa lalu diteruskan ke RW, jadinya pengambilan di kantor kecamatan" terangnya
• Sediakan 16 Juta Blanko untuk E-KTP Baru, Kemendagri: Agar Masyarakat Segera Mendapat E-KTPnya
• Penjual Blangko EKTP Ditangkap, Pelakunya adalah Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Lampung
Wisnu menjelaskan, pencetakan e-KTP akan dilakukan sesuai urutan waktu perekaman.
Namun untuk teknis pemberitahuan ke masyarakat, apabila e-KTP sudah ada di kantor kecamatan.
Sehingga dalam sistem ini, dibutuhkan keaktifan dari pemerintah desa (pemdes) agar tidak terjadi penumpukan e-KTP.
"Kalau e-KTP sudah ada di kecamatan baru nanti kita teknisnya, karena kita membuat berita acara ke kecamatan terus kemudian pemberitahuan melalui kepala desa dan diteruskan ke RW," imbuhnya.
Diungkapkan Wisnu, sistem tersebut baru ada di Sukoharjo. Mengingat masih ada penumpukan pencetakan e-KTP. Sementara untuk bulan Januari ini, Disdukcapil menerima 10 ribu keping. (*)