Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta menutup layanan permohonan paspor mulai Selasa (24/3/2020).
Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta Said Ismail pelayanan paspor sementara waktu ditutup sampai waktu yang belum ditentukan.
"Jadi ditutup untuk per 24 Maret 2020 ini, sampai waktu yang belum saya pastikan tanggal berapa," ungkapnya saat konferensi pers di kantornya Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Colomadu, Karanganyar.
• Isolasi Mandiri Ala Warga Pranan Sebelum Sukoharjo KLB Corona,Tak Ada yang Keluyuran, Ini Kondisinya
"Kita untuk sementara close untuk permohonan paspor," aku dia menekankan.
Alasan penutupan permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Surakarta untuk sementara waktu karena mewabahnya virus Corona atau Covid-19.
Di mana kondisi sejumlah daerah seperti Solo dan Sukoharjo telah ditetapkan KLB Corona.
"Kita suasana sedang begini, jadi kalau tidak mendesak ya belum kita buka," tegas Said.
• Seorang Pria di Sukoharjo Positif Corona, 10 Hari Sebelumnya Masih Sehat dan Ikut Outbond Kantor
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika kebutuhan paspor sifatnya mendesak, ia meminta yang bersangkutan untuk meminta persetujuan kepala kantor terlebih dahulu.
"Untuk kepentingan mendesak, harus terlebih dahulu menghubungi nomor kami di 08112696999," tutup Said. (*)