Solo KLB Corona

Ada Subsidi Listrik Gratis, Begini Nasib Warga Solo Pemilik Meteran Token 450 VA

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kebijakan pemberian keringanan tarif tenaga listrik rumah tangga selama 3 bulan telah diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kebijakan itu menggratiskan tarif listrik 450 VA dan memberikan diskon 50 persen bagi pengguna 900 VA mulai April sampai Juni 2020.

Adapaun pemerintah telah membuat skenario pelaksanaan pemberian keringanan tarif tenaga listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA.

Bantu Warga Terdampak Corona, Pengusaha Catering Solo Habiskan 500 Kg Beras dan Rp 10 Juta per Hari

Itu tampak dari unggahan akun resmi Ditjen Ketenagalistrikan @infogatrik pada Rabu (1/4/2020).

Unggahan tersebut menjelaskan mekanisme pelaksanaan pemberian keringanan tarif tenaga listrik rumah tangga.

Pelanggan PLN 450VA Prabayar Dapat Token Gratis, Tapi Tak Bisa Pakai Listrik Sepuasnya, Ini Sebabnya

Manajer Komunikasi PT PLN UID Jateng-DIY, Haris membenarkan mekanisme yang telah diunggah dalam akun tersebut.

"Benar, mekanismenya akan seperti itu," tutur dia kepada TribunSolo.com.

Mekanisme tersebut juga akan mulai diberlakukan bagi pelanggan di wilayah Solo.

Gratis Bayar dan Diskon Listrik Tiga Bulan ke Depan, Ini Jumlah Data Pelanggan PLN Sukoharjo

Lantas seperti apakah mekanisme pemberian keringanan tarif tenaga listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA?

Unggahan @infogatrik menjelaskan sejumlah poin sebagai berikut :

1. Pelanggan rumah tangga daya 450 VA:

- Reguler (pascabayar) : rekening listrik gratis (biaya pemakaian dan biaya beban);

-Prabayar : setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir;

2. Pelanggan rumah tangga daya 900 VA:

- Reguler (pascabayar) : rekening listrik dibayar 50 % (biaya pemakaian dan biaya beban);

-Prabayar : setiap bulannya diberikan token gratis sebesar 50 % x pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian 3 bulan terakhir;

3. Masa berlaku :

- Reguler (pascabayar) : untuk rekening listrik bulan April, Mei, dan Juni 2020 ;

- Prabayar : pembelian token listrik bulan April, Mei, dan Juni 2020.

(*)

Berita Terkini