Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Dinas Pendidikan Klaten resmi memperpanjang masa belajar di rumah anak sekolah hingga 13 Juni 2020.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Wardani Sugiyanto menjelaskan, perpanjangan masa belajar di rumah karena situasi pandemi Corona belum mereda.
"Perpanjang masa belajar di rumah jenjang SD dan SMP hingga 13 Juni 2020, karena Klaten masih zona merah," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (30/5/2020).
Adapun menurut dia, 13 Juni hingga 12 Juli anak sekolah menikmati libur semesteran.
• UPDATE Corona di Indonesia 30 Mei 2020 : Jumlah Pasien Positif Covid-19 Mencapai 25.773 Orang
• Cerita Sejumlah Bapak di Sukoharjo Akui Kesulitan & Kurang Fokus Ajari Anak Selama Belajar di Rumah
Mengingat Kemendikbud berencana bakal memulai tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020 mendatangkan.
Wardani mengaku para orang tua siswa di Kabupaten Klaten sudah mengerti dengan kondisi pendidikan ditengah pandemi Covid-19.
"Orang tua dan wali murid sudah memahami situasi masa Covid-19 ini," tutur dia.
Selain itu, Wardani juga mengatakan bahwa ujian Penilaian Akhir Semester (PAS) dari Disdik juga ditiadakan.
"Untuk Ujian PAS di Kabupaten Klaten, kami tidak selenggarakan," ucap Wardani.
• Cerita Masa Kecil Khabib Nurmagomedov: Menjadi Pemecah Masalah Teman-temannya di Sekolah
• Kalau Sekolah Masuk Sekarang, Wali Kota Solo Sebut Orang Tua Murid Bakal Khawatir
Wardani menjelaskan untuk ujian PAS akan dikelola masing-masing sekolah.
Mekanisme perhitungan PAS SD-SMP di Klaten diserahkan ke masing-masing sekolah.
Lebih lanjut dia menambahkan,. dalam mekanisme perhitungan PAS di masing-masing sekolah menggunakan aturan secara umum.
"Perhitungan PAS nantinya bisa diambil dari rata-rata nilai ulangan harian dikali 60% dan penilaian akhir semester 40%, tergantung situasi," terang Wardani. (*)