TRIBUNSOLO.COM, AMERIKA SERIKAT - Gara-gara ulah satu orang, kini Amerika Serikat dilanda kerusuhan.
Pemicunya adalah ulah seorang polisi bernama Derek Chauvin.
• Samantha Brahmacharini Miss Universe Malaysia 2017 Dikecam Usai Posting tentang Kasus George Floyd
• Kesaksian Politisi Pro Trump : Donald Trump Syok Lihat Jumlah Pendemo Kasus George Floyd
Ia menenangkap seorang warga kulit hitam bernama George Floyd.
Nah, penangkapan Chauvin dilakukan dengan cara brutal, yakni menekan leher Floyd dengan dengkulnya.
Floyd pun meninggal akibat peristiwa itu.
Sebelum tewas, Floyd sempat mengatakan : "Aku tak bisa bernafas,".
Nah, keluarga Floyd kemudian menyewa tenaga independen untuk melakukan otpsi terhadap jenazah George Floyd.
Dilansir New York Times, hasil dari otopsi adalah, Floyd dinyatakan meninggal akibat asphyxia dari tekanan berkelanjutan.
Lalu, apa itu asphyxia?
Ketika seseorang mengalami sesak napas (asphyxia), berarti pernapasannya terganggu sehingga mpengiriman oksigen ke jaringan dan sel-sel tubuh berkurang.
Hal itu bisa berakibat fatal dan terjadi secara traumatis ketika seseorang mengalami tekanan yang kuat pada "area dada".
Namun, asphyxia bisa juga disebabkan oleh tersedak, tenggelam, dan tercekik. Dalam bahasa Yunani, istilah ini secara harfiah berarti "berhentinya denyut nadi".
Menurut dokter forensik Allecia Wilson, dari bukti-bukti yang ada penyebab kematian Floyd memang asfiksia mekanik.
Istilah "mekanis" berarti semacam kekuatan fisik (seperti lutut) yang terlibat, mengganggu pengiriman dan pengambilan oksigen.
"Kebanyakan asfiksia mekanik memengaruhi pernapasan atau aliran darah, dan yang terakhir ini biasanya disebabkan oleh pembuluh leher atau kompresi toraks," menurut Medscape.
Sementara, asfiksasi non-mekanis bisa disebabkan oleh bahan kimia di udara.
Penguji independen mengatakan, lutut polisi di punggung Floyd menekan paru-parunya dan menghentikan organ vital itu untuk mengambil atau mengeluarkan udara.
Floyd tidak bisa bernapas, seperti yang ia katakan kepada petugas dalam video dari insiden mengerikan itu.
Namun, otopsi baru mencatat bukan hanya lutut yang menyebabkan kematian Floyd, melainkan juga karena petugas lain yang menahannya.
"Tidak hanya lutut di leher George yang menjadi penyebab kematiannya, tetapi berat kedua petugas polisi lainnya di punggungnya, yang mencegah aliran darah ke otaknya dan aliran udara ke paru-parunya."
Demikian kata Antonio Romanucci, pengacara keluarga Floyd, menurut The New York Times. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "George Floyd Meninggal karena Asphyxia, Apa Itu?"