Solo KLB Corona

Buntut Perawat RSU di Pedan Positif Corona, DKK Klaten : 60 Karyawannya Wajib Isolasi Mandiri

Penulis: Mardon Widiyanto
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Tenaga medis melakukan simulasi alur masuk pasien Covid-19 di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Jalan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/3/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Klaten mewajibkan 60 karyawan RSU Mitra Keluarga Husada di Kecamatan Pedan menjalani isolasi mandiri.

Imbauan itu menyusul hasil tracing atau pelacakan, karena puluhan orang itu kontak erat dengan tenaga medis positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Klaten, Cahyono Widodo menerangkan, berdasarkan hasil pelacakan ada 60 karyawan yang kontak erat ADE (22), perawat yang positif Corona.

"60 karyawannya wajib isolasi mandiri," kata Cahyono kepada TribunSolo.com, Jumat (12/6/2020).

Jelang Penerapan New Normal di Klaten, Pemkab Sidak ke Pusat Perbelanjaan dan Toko, Ini Arahannya

Buntut Ikut Pemakaman Jenazah Covid-19, 3 Warga Bayat Klaten Dijemput dan Dirawat di Ruang Isolasi

Cahyono yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu menjelaskan, pihaknya bahkan memanggil manajemen RSU Mitra Keluarga Pedan di Aula DKK Klaten, Kamis (11/6/2020) lalu.

Manajemen RSU Mitra Keluarga Husada Pedan diwakili pemilik RSU Mitra Husada Keluarga Pedan Suhardjanto, Jubir PP Covid-19 RSU Mitra Keluarga Husada Pedan Totok Subiyanto, dan Direkturnya.

"Kemarin Kamis sudah memanggil pihak rumah sakit terkait ini, dalam rapat ini yang menghadiri pemilik, direktur dan jubir rumah sakit," ujar Cahyono menekankan.

Pemanggilan manajemen RSU Mitra Keluarga Husada Pedan itu terkait dengan pelacakan terhadap siapa saja yang sudah menjalin kontak erat dengan tenaga kesehatan (nakes) RS tersebut yang terpapar virus Covid-19, ADE (22).

Selain itu, Dinkes sudah menggelar rapid test terhadap 117 karyawan RSU Mitra Keluarga Husada Pedan, Selasa-Rabu (9-10/6/2020).

Dari 117 yang melakukan rapid test tahap I, hasilnya keseluruhnya nonreaktif.

Meski hasil rapid test keseluruhan non reaktif, DKK Klaten tetap mewajibkan 60 karyawan RS menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Karung Putih Berbau Menyengat Diletakan di Dekat SMAN 1 Klaten, Dikira Bangkai Hewan Ternyata Sampah

Dua ABK Asal Klaten yang Positif Corona Ternyata Bekerja di Kapal Mewah Berbendera Amerika Serikat

"Meski hasilnya keseluruhan non reaktif, 60 karyawan tetap jalani isolasi mandiri," pintanya menegaskan.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihaknya bersama-sama dengan Gugus Tugas PP Covid-19 tingkat kecamatan hingga desa/RW akan mengawasi pelaksanaan isolasi mandiri untuk para karyawan.

"Kalau ada 60 karyawan yang diwajibkan isolasi mandiri, otomatis 60 orang itu tidak bekerja terlebih dahulu, kami sudah berkoordinasi hingga RT, RW untuk mengawasi pelaksanaan isolasi mandiri," ujar dia.

Hal ini juga termasuk memantau kemampuan RS tersebut dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Nantinya hasil pantauan ini juga menjadi dasar DKK Klaten guna melihat RSU mampu atau tidak.

"Nantinya, soal menutup dan membatasi pelayanan RS itu menjadi kewenangan Gugus Tugas Kabupaten," katanya. (*)

Berita Terkini