Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Seorang pendatang asal Riau berinisial NA sempat menolak dikarantina mandiri di rumah isolasi di sebuah desa di Klaten.
Na harus dikarantina mandiri lantaran hasil rapid test-nya reaktif.
Awal mula kejadian NA ini mencuat ketika sebuah mobil ambulance dengan petugas yang menggunakan APD lengkap turun di satu desa di Kecamatan Klaten Utara.
• Pasien Covid-19 Asal Kecamatan Juwiring Klaten Sembuh, Termasuk Klaster Gowa
• Buntut Kasus Positif Covid-19 di Mandan Sukoharjo, 8 Orang Kontak Erat Jalani Swab Test
Pantuan TribunSolo.com dilapangan, saat pria tersebut melihat kondisi rumah isolasi, dia menolak.
Pria itu berasalan bahwa dirinya dijanjikan dikarantina di rumah dinas Camat Klaten Utara.
Lantaran ada penolakan dari NA itu, aparat keamanan termasuk Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko dan Danramil Klaten Utara, Kapten Infanteri Sukatman ikut turun tangan dan melakukan negosiasi dengan pria tersebut.
Pria tersebut akhirnya luluh ketika dua perwira tersebut turun tangan melakukan negosiasi.
Diketahui, NA merupakan pegawai di toko modern berjejaring di Klaten Utara.
Dia baru saja pindah tugas dari Bekasi ke Klaten Utara.
Karena perusahaannya, NA diminta menjalani rapid test dan hasil rapid test menunjukkan reaktif.
Danramil Klaten Utara, Kapten Infanteri Sukatman mengatakan, benar ada kejadian tersebut.
Sukatman mengatakan, kasus ini sudah selesai dan NA akhirnya mau dikarantina di rumah isolasi desa.
"Benar ada satu orang bernama NA yang sempat menolak dikarantina disana, tapi akhirnya dia mau dikarantina disana," ucap Sukatman saat ditemui TribunSolo.com di Klaten Utara, Jumat (19/6/2020).
Sukatman mengatakan, bahwa dia dikarantina di rumah isolasi lantaran masyarakat resah dan menolak NA begitu mengetahui hasil rapid test-nya reaktif
"Begitu hasil rapid test NA diketahui reaktif, warga dan pemilik indekos juga meminta NA bersedia menjalani karantina tersebut," kata Sukatman.