Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Keluarga Sonem akhirnya buka suara terkait pembangunan tembok yang menjadikan warga RT 18, Dukuh Nglendok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen tak bisa lewat.
Anak pemilik tanah, Tugiyono menyampaikan jalan tembus yang terpaksa dibuat tembok blokade berdiri di lahan milik ayahnya.
Mengingat dirinya tidak tahu menahu tanah miliknya kini menjadi jalan tembus selebar 2,5 meter.
"Sewaktu bapak saya membeli tanah itu memberikan sedikit tanahnya untuk dipakai jalan setapak," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (4/8/2020).
• Kronologi Jalan Warga di Tanon Sragen Ditembok : Bermula Keluarga Tak Terima Kebun Jadi Jalan Tembus
• Kisah Tuan Tanah Bangun Tembok di Jalan Desa Sragen, Kini Warga Satu RT Bingung Mau Lewat Mana
"Kemudian dibangun jadi seperti sekarang, saya tidak tahu siapa yang membangun," tambahnya.
Itu, lanjut Tugiyono, membuat kakak perempuannya tidak terima hingga akhirnya menutup jalan tembus itu dengan tembok herbel selebar 2,5 meter dan setinggi 1 meter.
Penutupan itu dilakukan Senin (3/8/2020) sebanyak dua titik di jalan tembus.
"Pihak keluarga sebenarnya tidak mempermasalahkan, asalkan izin terlebih dulu," ujarnya.
Namun, kesemuanya itu saat ini sudah diselesaikan melalui mediasi di Kantor Kepala Desa Gading.
Mediasi itu membuahkan hasil lahan itu akan digunakan untuk jalan tembus selebar 2 meter.
"Tapi tadi sudah selesai dengan kesepakat di Balai Desa, saya serahkan ke pak lurah," tandasnya.
Ditutup karena Berselisih
Sebelumya perselisihan warga berujung tragedi penutupan jalan menggunakan semen dan bata di RT 18 Dukuh Ngledok, Desa Gading, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.
Dari pantauan TribunSolo.com di lapangan, jalan yang biasanya dilewati sejumlah kepala keluarga (KK) atau puluhan jiwa di lingkungan tersebut, sudah tertutup dengan semen dan bata.
Ada dua titik yang ditutup 'paksa' oleh anggota keluarga bernama Sonem (55) menggunakan tembok herbel selebar dua meter dan tinggi satu meter.
Bahkan bagian pinggi bata dibeton menggunakan cairan semen layaknya tembok paada umumnya.
Adapun penutupan menurut Kades Gading, Puryanto bermula saat pemilik tanah merasa tidak dihargai dan tidak terima.
• Kesaksian Warga Tanon Sragen Tak Kuasa Lihat Jalan Ditutup Tembok, Akhirnya Memutar Cari Akses Lain
• Update Covid-19 di Indonesia 4 Agustus 2020: Tambah 1.922 Kasus, Kini Total Jadi 115.056 Kasus
Antara pemilik tanah dengan warga lain mengalami perselisihan.
Penutupan dilakukan Senin (3/8/2020) pagi tanpa kesepakatan warga.
"Dia tidak terima, dibuat jalan karena tanahnya milik dia minta gak boleh buat jalan ya udah diminta untuk ditutup," ungkap dia, Selasa (4/8/2020).
"Permintaan dia lapor ke desa kalau tanahnya dibuat jalan untuk orang Ngledok," katanya menekankan,
Dituturkan Puryanto, warga Ngledok juga menyadari tanah itu memang milik pribadi.
"Awalnya tanah itu pekarangan lalu dibuat tanah tembus, warga Ngeledok dulu gak bilang tau langsung dibangun sampai 3 meter," tutur dia.
"Lalu keluarga mbah Sonem lapor ke desa , karena itu kebon sendiri ya udah, mau di beli warga juga gak boleh untuk jalan," tambahnya.
Penutupan itu membuat 11 Kepala Keluarga yang menggantungkan nasib dari akses jalan itu kebingungan.
Anggota RT 18, Heriyanto menyampaikan penutupan itu tanpa ada komunikasi dengan RT dan warga setempat.
"Ada jalan tapi kemarin pagi itu langsung ditutup, warga tidak mengetahui, ujug-ujug ditutup," kata Heri.
Menurut Heri, itu merupakan pekarangan milik Mbah Sonem yang dihibahkan sebagai jalan tembus selebar 2,5 meter dengan panjang masuk sekitar 20 meter.
"Kalau ini ada sertifikat hak milik tapi simbahnya dulu memberikan untuk jalan tembus," ucap Heri.
"Terus diambil alih anaknya dan ditutup begitu saja," tambahnya.
Warga lain, Rebin mengaku harus memutar setengah kilo untuk keluar lantaran penutupan itu.
"Perasaannya, ya yang biasanya bisa lewat sini kayak tidak bisa menerima, muternya jauh," aku dia.
"Harus muter sejauh setengah kilo," tambahnya. (*)