Perjuangkan Kasusnya dengan Irwansyah, Medina Zein Sempatkan Kunjungi Anak Angkat Ridwan Kamil
Kasus ini bermula dari Medina Zein yang melaporkan Irwansyah dan pihak lainnya atas tuduhan penggelapan uang usaha bisnis.
Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Medina Zein masih tetap akan memperjuangkan kasus yang menyeret nama Irwansyah.
Sebelumnya, Zaskia Sungkar sempat mengucapkan selamat untuk sang suami karena kasus dugaan penggelapan dana dihentikan.
Namun menurut Medina Zein, kasus pelaporan itu bukan dihentikan untuk selamanya, namun hanya sementara.
• Fairuz A Rafiq Umumkan Hamil Anak Ketiga, Padahal Sempat Berniat Dua Anak Saja Cukup
Diberitakan Kompas.com, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, mengatakan kasus tuduhan penggelapan uang yang melibatkan artis peran Irwansyah diberhentikan sementara.
“Ya, sementara ini kami hentikan," kata Galih saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).
Sayangnya ketika disinggung lebih lanjut soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Galih tak mau menjawabnya.
Dia juga tak menjelaskan secara detail kapan kasus tersebut diberhentikan.
"Nanti saja," ujar Galih.

Kasus ini bermula dari Medina Zein yang melaporkan Irwansyah dan pihak lainnya atas tuduhan penggelapan uang usaha bisnis.
Medina Zein curiga setelah mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Dalam pengecekan itu, Medina Zein menemukan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
• Putrinya Dibaptis, Shandy Aulia dan Sang Suami Gelar Acara Mewah Bak Pesta Pernikahan
Penasaran atas aliran dana tersebut, dia mencoba meminta hasil audit keuangan. Sayangnya Medina mengaku kesulitan.
Meski demikian, Irwansyah sudah sempat membantah terkait tuduhan tersebut dan menyebut dana itu digunakan menggaji para karyawannya.
Hingga akhirnya Medina Zein membuat laporan di Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus tersebut.
Irwansyah menjelaskan aliran dana itu untuk menggaji karyawan.