Pilkada Klaten 2020

Pendaftaran Pasangan One Krisnata - Muhammad Fajri Dinyatakan Lengkap dan Diterima

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

One Krisnata menyerahkan berkas Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Klaten kepada KPU Klaten, di Kantor KPU Klaten, Sabtu (5/9/2020)

TRIBUNSOLO.COM - Bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati Klaten, One Krisnata dan Muhammad Fajri (ORI) telah mendaftar di KPU Klaten, Sabtu (5/9/2020) siang.

Seluruh berkas administrasi dan persyaratan pendaftaran dinyatakan sah dan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

Siang Ini, Bapaslon ORI Mendaftar ke KPU Klaten untuk Pilkada 2020

KPU Klaten Terima  Berkas Pendaftaran ORI, Walaupun Fajri Tak Hadir

KPU Klaten pun menyatakan menerima pendaftaran dari pasangan yang diusung Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

"Seluruh dokumen lengkap dan memenuhi syarat, persyaratan lengkap, dengan ini pendaftaran calon dinyatakan diterima," ujar petugas pemeriksa di KPU Klaten.

Pada proses pendaftaran siang ini, One Krisnata datang sendiri tanpa didampingi oleh bakal calon wakil bupati, Muhammad Fajri.

Sementara Fajri, tetap mengikuti proses pendaftaran secara virtual atau daring.

Hal itu menyusul hasil swab tes dari RS JIH Solo, yang menyatakan Muhammad Fajri positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pendaftaran ORI Dinyatakan Lengkap dan Diterima, 

Berita Terkini