Cara Gadai BPKP Motor atau Mobil di Pegadaian, Simak Persyaratan dan Prosedurnya

Editor: Hanang Yuwono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)

TRIBUNSOLO.COM -- BPKB bisa menjadi solusi jika Anda butuh dana darurat, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang.

Ya, gadai BPKB jamak dilakukan oleh masyarakat masa kini untuk mendapat dana darurat.

Namun sebelum menggadaikan BPKB, sebaiknya Anda memperhatikan lembaga keuangan terpercaya.

Cara Gadai Barang Secara Online Lewat Pegadaian Digital, Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan?

Cara Membuat E-KTP Baru, Jangan Lupa Bawa Beberapa Dokumen Penting Ini

Salah satu lembaga keuangan yang kredibel adalah Pegadaian.

Lantas, bagaimana cara pinjam uang di Pegadaian? Berikut langkahnya, dikutip TribunSolo.com dari Sahabat Pegadaian:

Siapkan Persyaratan

Sebelum meminjam uang di Pegadaian, Anda wajib memenuhi sejumlah persyaratan, yakni berusia antara 21 hingga 60 tahun, WNI, dan telah bekerja dengan masa minimal 1 tahun. Produk Kreasi Multi Guna dapat disalurkan untuk karyawan tetap, karyawan kontrak, karyawan honorer, profesional, dan nonkaryawan.

Selanjutnya, siapkan dokumen yang diperlukan, di antaranya:

  • Foto diri
  • Fotokopi KTP dan Pasangan atau Keluarga (dalam satu Kartu Keluarga)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Foto barang jaminan, baik kendaraan fisik maupun dokumen sah kepemilikan
  • Foto Tempat Kerja
  • Fotokopi Izin Praktek Kerja atau Usaha atau Surat Keterangan Kerja
  • Fotokopi Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal (khusus pegawai nonformal)
  • Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Rekening Listrik, Telepon, Air (khusus pegawai nonformal)

Tentukan Tenor Pinjaman

  • Anda harus menentukan masa pinjaman.
  • Pegadaian memberikan tenor pinjaman dalam jangka waktu 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan, dan 36 bulan. Pilih jangka waktu sesuai dengan kemampuan. Dengan cara ini, Anda tidak akan kesulitan membayar angsuran.
  • Pegadaian menawarkan jumlah pinjaman antara Rp1000.000,00 hingga Rp100.000.000,00 dengan bunga, sebagai berikut.
  1. Pinjaman antara Rp1000.000,00 sampai dengan Rp10.000.000,00 dikenakan sewa modal 1.5% per bulan.
  2. Pinjaman antara Rp10.100.000,00 sampai dengan Rp50.000.000,00 dikenakan sewa modal 1.25% per bulan.
  3. Pinjaman antara Rp50.100.000,00 sampai dengan Rp100.000.000,00 dikenakan sewa modal 1.15% per bulan. (*)

Berita Terkini