Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pasangan Arif Budiyono - Harjanta tiba paling terakhir dari dua pasangan calon lainnya saat tahapan pengundian nomor urut Pilkada Klaten 2020.
Pasangan yang beken dengan akronim ABY - HJT itu tiba selang 50 menit dari kehadiran pasangan pertama, Sri Mulyani - Yoga Hardaya.
Lebih tepatnya, mereka tiba pukul 09.27 WIB di kantor KPU Klaten, Jalan Mayor Kusmanto Nomor 25, Dukuh Sungkur Lor, Desa Sekarsuli, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Kamis (24/9/2020).
"Kita adat Jawa. Kita terakhir, yang menang yang terakhir," kata Harjanta.
• Reaksi Gibran, Setelah Dapat Nomor Urut Sama Seperti Jokowi di Pilkada Solo 10 Tahun lalu
• Cerita di Balik Gibran Putra Jokowi Jadi Sopir Datang ke Pengundian Nomor Urut Pilkada Solo 2020
"Memang sengaja dan sudah direncakan," tambahnya.
Harjanta menampik adanya alasan teknis yang menyebabkan dirinya dan pasangannya tiba paling akhir.
"Tidak ada masalah teknis," tuturnya.
Datang Terakhir
Sebelumnya, pasangan ABY - HJT menjadi pasangan calon terakhir yang tiba di Kantor KPU Kabupaten Klaten, Jalan Mayor Kusmanto, Kecamatan Klaten Utara.
Mereka juga dijadwalkan menghadiri pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Klaten 2020, Kamis (24/9/2020).
ABY-HJT tiba 50 menit setelah pasangan Sri Mulyani - Yoga Hardaya (Mulyo) tepatnya pukul 09.27 WIB.
Keduanya kompak menggunakan beskaf meski berbeda warna yang dipadukan dengan jarik dan blangkon.
Arif tampak mengenakan beskaf warna hitam sementara Harjanta memakai beskaf merah.
Mereka sempat berhenti dulu di depan Kantor KPU Kabupaten Klaten lantaran adanya sosialisasi terkait peraturan terbaru soal pengundian nomor urut pasangan calon.
Peraturan baru itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam kondisi Bencana Non-alam Covid-19.
Dalam pasal 55 PKPU, pengundian nomor urut pasangan calib digelar KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melalui rapat pleno terbuka.
Kegiatan tersebut hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, 2 perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota, 1 orang penghubung calon, dan 7 atau 5 anggota KPU Provinsi atau 5 anggota KPU Kabupaten/Kota.
• Sri Mulyani-Yoga Hardaya Sarimbitan Pakai Lurik dan Masker Hijau Tua di KPU Klaten, Ini Alasannya
• Dapat Nomor 3 di Pilkada Klaten, ABY-Harjanta Gaungkan Salam Metal Menang Total Lawan Sri dan One
Seusai penjelasan aturan itu, ABY - HJT baru diperbolehkan masuk ke halaman KPU kabupaten Klaten.
Mereka tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.
Mulai dari pemakaian masker, cuci tangan, dan pengecekan suhu.
ABT - HJT langsung menuju meja registrasi sebelum akhirnya memasuki ruang pengundian nomor urut pasangan calon. (*)