Berita Solo Terbaru

Operasi Tempat Hiburan Ditengah Pandemi Covid-19 di Solo, Lima Orang Positif Narkoba

Penulis: Adi Surya Samodra
Editor: Agil Trisetiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Razia

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo bersama Satpol PP dan BNK Solo merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (31/10/2020).

Razia menyasar dua tempat hiburan malam di kawasan Kecamatan Jebres, dan satu tempat hiburan malam kawasan Kecamatan Banjarsari.

Dalam razia tersebut, selain memeriksa barang bawaan para karyawan dan tamu.

Petugas juga melakukan pemeriksaan tes urine.

Tes urine yang dilakukan terhadap 39 orang yang berada di tiga tempat hiburan malam tersebut.

Dalam razia tersebut, sejumlah pengunjung tempat hiburan malam kedapatan positif narkoba.

Kasubag Humas Polresta Solo, Iptu Umi Supriyati mengatakan, ada 5 pengunjung yang positif narkoba.

Baca juga: Berkah Libur Panjang, Hotel di Solo Panen Tamu, 90 Persen Kamar Terisi

Baca juga: Ada 284.397 Kendaraan Melintas Solo Selama Libur Panjang, Sepeda Motor Mendominasi 

Baca juga: Ada Aturan Pembatasan Usia Masuk Jurug Solo, Jumlah Pengunjung Merosot saat Libur Panjang 

Baca juga: Libur Panjang, 1.000 Pengunjung Jurug Solo dari Berbagai Daerah Terpaksa Putar Balik, Ini Alasannya

Rinciannya, sebanyak 9 pengunjung sebuah tempat hiburan kawasan Kecamatan Jebres di tes urin.

Hasilnya 1 perempuan dan 1 laki-laki positif narkoba.

Kemudian di sebuah tempat hiburan lain kawasan Jebres, 11 orang dites urine dan didapati 2 laki-laki.

"Di sebuah tempat hiburan malam kawasan Banjarsari, kami melakukan test urine kepada 19 orang dan 1 orang positif," ucap Umi kepada TribunSolo.com, Minggu (1/11/2020).

Selanjutnya, kelima pengunjung yang kedapatan positif Covid-19 langsung dibina BNK Solo. (*)

Berita Terkini