Berita Solo Terbaru

Maling Motor Kambuhan di Solo Dicokok : Mulai Mencuri Umur 15 Tahun, Kini Usia 20 Tahun Beraksi Lagi

Penulis: Ryantono Puji Santoso
Editor: Asep Abdullah Rowi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua tersangka pencurian Deny (20) dan Yulian (20) diamankan di Mapolsek Jebres, Kota Solo, Selasa (29/12/2020).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi menangkap dua orang pencuri motor di kawasan Kecamatan Jebres, Kota Solo. 

Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan, dua pencuri tersebut bernama Deny (20) dan Yulian (20) warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres. 

Yulian dan rekannya nekat mencuri di kawasan Ngoresan, Kelurahan/Kecamatan Jebres.

Mereka berdua mencuri motor itu seusai mabuk minuman keras. 

"Saat muter-muter ini, mereka lihat sepeda motor terparkir diluar," papar dia, Selasa (29/12/2020). 

Baca juga: 5 Tips Mencegah Rumah Dibobol Maling saat Liburan Akhir Tahun, Waspada Rawan Pencurian Tanaman Hias

Baca juga: Marak Curanmor, Simak 4 Tips Agar Terhindar dari Pencurian Motor saat di Tempat Umum

Mereka mencuri motor tersebut dengan cara mendorongnya, karena motor tidak dikunci stang. 

"Kemudian ada laporan itu mereka kami amankan di Mapolsek Jebres," jelasnya.

Dikatakan, jika pelaku ini pernah melakukan kejahatan pencurian motor di kawasan Jebres juga lima tahun lalu. 

"Mereka ini pernah kami amankan 5 tahun lalu, mencuri motor juga," kata dia. 

"Umurnya masih 15 tahun," jelasnya. 

Selang lima tahun ini mereka berumur 20 tahun dan beraksi bersama lagi. 

"Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun," aku dia.

Terekam CCTV
 
Seorang maling tega menggasak uang receh yang disimpan di sebuah toko, Kompleks Pasar Bunder, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen. 

Tak tanggung-tanggung, jumlah nominal uang receh yang berhasil digasaknya mencapai Rp 3 juta. 

Aksi maling tersebut sempat terekam oleh kamera pengawas atau cctv yang berada di dalam toko. 

Dalam video tersebut, maling tersebut tampak mengenakan pakaian berwarna gelap dengan topi terbalik. 

Selain itu, ia juga terekam hanya mengenakan celana dalam saat menjalankan aksinya.  

Video maling di Pasar Bunder tersebut sampai viral di media sosial Instagram. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/12/2020) dini hari sekira pukul 03.16 WIB. 

Baca juga: Jejak Si Maling Midun: Beraksi Sejak Usia 12 Tahun, 11 Kali Ditangkap dan Gasak Harta Total Rp 1 M

Baca juga: Keasyikan Sarapan Rawon, Warga Blitar Ini Tak Sadar Beat-nya Digondol Maling, Begini Kronologinya

Pemilik toko, Sigit Warsito mengungkapkan dirinya mengetahui tokonya dibobol maling ketika membuka toko pada siang harinya. 

"Saya tahunya pas buka toko pukul 12.30 WIB," kata dia kepada TribunSolo.com, Selasa (21/12/2020). 

Menurutnya, kerugian yang alami akibat dibobol maling sekitar Rp 7 juta. 

"Dia mengambil uang receh yang ada di dalam meja kasir sekitar Rp 3 juta." 

"Yang lainnya dia menggasak 28 slop bungkus rokok. Ya kalau ditotal Rp 4 juta," jelasnya. 

Sigit menyebut, si maling masuk ke tokonya dengan cara membuka genteng. 

"Dia lewat atas," katanya. 

Dalam rekaman CCTV di tokonya berdurasi 2 menit 19 detik, nampak jelas wajah pelaku. 

"Dia cuma pakai kaos dan celana dalam," paparnya. (*)

Berita Terkini