TRIBUNSOLO.COM - Tak tahan aroma kandang babi yang terus menyengat, warga Kauman RT 02/RW 10 Desa Nangsri, Kecamatan Kebakkramat Karanganyar, melaporkan ke Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (Dispertan PP) pada Kamis (18/2/2021).
Dalam laporan itu para warga Dusun Kauman tidak hanya sekedar melaporkan aroma yang menyengat saja namun juga potensi pencemaran lingkungan.
Baca juga: Bangkai Babi Dibuang di Sungai Woro Klaten, Sekolah Sungai: Sungai Sering Buat Main Anak-anak
Baca juga: Bangkai Babi Dibuang di Sungai Simping Klaten Bikin Resah, Pelaku Pembuangan Diburu
Mereka juga membuat surat keberatan yang ditandatangani 12 orang.
"Kedatangan kami ke sini mengadu kepada dinas bahwa ada peternakan babi di kampung kami yang mengganggu warga.
Wujud gangguannya bau tidak sedap, bising kalau malam, suara babi dan limbahnya dibuang ke sungai (irigasi)," kata Perwakilan warga, Parjo (40).
Sebelum warga mendatangi Kantor Dispertan PP, sudah ada dua kali upaya mediasi tapi gagal.
Dia menjelaskan, warga sudah melaporkan permasalahan itu kepada perwakilan desa sebulan lalu.
Kemudian dijadwalkan mediasi antara pemilik ternak dan warga hari ini.
"Kami sudah libur untuk hari ini tapi ternyata tidak jadi karena ada keperluan (pemilik ternak).
Katanya diundur besok," ujarnya.
Parjo menuturkan, peternakan tersebut dulu ada yang milik warga sekitar dan jumlah ternaknya sedikit.
Peternakan babi itu sudah ada sejak lama.
Ada dua kandang yang berisi sekitar puluhan babi.
Namun selang beberapa tahun lalu peternakan bertambah serta jumlah ternaknya semakin banyak.
"Sekarang ada empat kandang.
Letak kandang ada yang berdekatan dengan rumah warga dan ada yang dibatasi jalan (kampung).
Dulu baunya belum terlalu menyengat, ada pengolahannya," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, warga menuntut supaya peternakan itu ditutup dan pindah dari kampung sehingga tidak menggangu warga sekitar.
Dari pantauan di lokasi, terlihat anggota Satpol PP Karanganyar turut hadir saat warga mendatangi Kantor Dispertan PP.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Karanganyar, Joko Nugroho menambahkan, akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan berkoordinasi dengan instansi terkait serta perangkat desa setempat.
"Nanti akan kita koordinasikan dulu. Kita kumpulkan pihak RT, RW, kecamatan, Satpol PP dan Dispertan.
Laporan baru kali ini, camat saja belum mendapatkan tembusan," imbuhnya.
Terpisah Ketua RT 2 RW 10 Dusun Kauman, Sukasno mengatakan, dari empat peternakan di wilayahnya ada tiga pemilik yang memberikan iuran kas RW.
Masing-masing Rp 300 ribu per bulan.
Peternakan itu dimiliki empat orang berbeda, satu warga setempat, dua warga Kebak Desa Jetis Kecamatan Jaten dan satu warga Solo.
"Dari dulu sudah bau, tapi warga ngampet (menahan diri)," ucapnya.