Berita Sragen Terbaru

Kepergok Transaksi Narkoba, Warga Sambirejo Sragen Dibekuk Polisi, 10 butir Psikotropika Diamankan

Penulis: Rahmat Jiwandono
Editor: Adi Surya Samodra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Narkoba

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Rahmat Jiwandono

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN -  Cucuf Permadi alias Cuvud (26) harus berurusan dengan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Sragen.

Itu lantaran warga Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen tersebut tertangkap basah melakukan transaksi obat-obatan terlarang di Kampung Teguhan, Dukuh Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jumat (23/4/2021).

Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengungkapkan transaksi obat-obatan terlarang tersebut diketahui dari laporan warga setempat.

Seusai mendapat lapora, personel Satres Narkoba Polres Sragen memantau wilayah di Kampung Teguhan sekira pukul 22.00 WIB dan langsung menangkap Cuvud yang sedang berhenti di pinggir jalan. 

Baca juga: Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi Keempat Kali karena Narkoba, Sempat Tulis Soal Hidayah di Instagram

Baca juga: 3 Bandar Narkoba Ditangkap BNN di Bone Dini Hari, Seorang di Antaranya Tewas

Dari tangan pelaku polisi menemukan lima butir Riklona dan lima butir merlopam. 

"Menurut pengakuannya, dia mendapat barang tersebut dari seseorang bernama Fajar yang dibeli dengan harga Rp 100 ribu," ungkap Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, Minggu (25/4/2021). 

Selain berhasil menyita obat jenis psikotropika, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AD 4181 APE. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 196 Jo, Pasal 197 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan Pasal 112, Pasal 127 ayat (1) UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 8 tahun penjara. 

Kasus Narkoba Artis

Di tempat lain, tak mau belajar dari pengalaman, begitulah kalimat yang pantas untuk aktor satu ini.

Rio Reifan (36), aktor yang telah membintangi banyak judul sinetron ini kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kabar ditangkapnya lagi Rio Reifan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ia mengatakan bahwa Rio benar ditangkap lagi oleh polisi.

Baca juga: Sempat Gemuk Pasca Melahirkan Anak Kedua, Vicky Shu Kini Langsing Lagi: Intip Foto-foto Terbarunya

"Betul sudah diamankan seseorang berinisial RR (Rio Reifan) yang merupakan seorang publik figur," kata Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Selasa (20/4/2021).

Empat hari sebelumnya, Rio Reifan sempat mengunggah tulisan perihal hidayah untuk orang-orang yang berbuat zalim dalam akun Instagramnya.

Dalam postingannya di Instagram itu, ia terlihat sedang berpose menggunakan pakaian rapi bernuansa batik dalam acara formal sehabis melakukan konferensi pers.

"Tak selamanya ternyata diam Dan sabar itu menghasilkan sesuatu yang baik.."

"Guruku pernah berkata  'jika dinilai orang itu memang terlalu dzolim.."

"Ambillah sikap secara tegas dan lugas dengan harapan ridho dan pahala dari Allah Azza wa Jalla.." tulis Rio dalam akun Instagramnya, dikutip Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Cerai dari Pengusaha, DJ Katty Butterfly Buktikan Bisa Kerja Sendiri Belikan Mobil untuk Sang Anak

Ia juga memberikan kiat dalam tulisannya untuk orang-orang yang zalim akan mendapatkan hidayah dari Allah.

"Karena mengingatkan atau memberhentikan orang yang senang berbuat dzolim"

"dan Insha Allah, hidayah akan datang pada mereka-mereka yang dzolim," tulis Rio Reifan di akhir tulisannya.

Unggahannya tersebut langsung dipernuhi banyak kecaman dari warganet dalam kolom komentarnya.

"Sok alim," tulis netizen.

"Bang di penjara enak? Ko betah banget kayanya" timpal netizen lainnya.

(*)

Berita Terkini