Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Aturan Tempat Perbelanjaan dan Mall di Klaten Boleh Operasi Lagi : Wajib Tutup Tepat Pukul 20.00 WIB

Pusat perbelanjaan dan mall di Kabupaten Klaten diizinkan membuka kembali usahanya meski PPKM level 4 kembali diperpanjang.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin
ILUSTRASI : Situasi Solo Paragon Mall di akhir masa PPKM Level 4 pada Senin (23/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pusat perbelanjaan dan mall di Kabupaten Klaten diizinkan membuka kembali usahanya meski PPKM level 4 kembali diperpanjang.

Tim Ahli Satgas Covid-19 Klaten Ronny Roekmito mengungkapkan, pusat pembelajaan diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

"Dalam perpanjangan PPKM ini pusat pembelajaan di Klaten mulai kembali dibuka, mulai dibuka pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB," kata Ronny kepada TribunSolo.com, Rabu (25/8/2021).

Ronny mengungkapkan dalam regulasi operasi pusat perbelanjaan di Kabupaten Klaten, akan diberlakukan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

Baca juga: Potret Pendaki Viral yang Naik Tugu Hargo Dumilah di Lawu, Temui Bupati Karanganyar, Hanya Tertunduk

Baca juga: Ingat Paman Cabuli Keponakannya yang Masih 13 Tahun di Klaten? Kini Meringkuk di Balik Jeruji Besi

Nantinya, para pengunjung akan di cek dengan aplikasi tersebut apakah sudah menerima vaksin atau belum

"Sesuai regulasi tersebut, pusat pembelajaan di Klaten akan diterapkan seperti itu," ujar dia.

Dia mengungkapkan faktor-faktor penyebab status Kabupaten Klaten masih di level 4.

Lanjut ia menerangkan faktor yang pertama yaitu, terjadi perbedaan data di pusat dan daerah.

Ia menyebutkan saat data Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten sudah sama, namun dengan Pemerintah Pusat tidak sama.

"Data kita dengan pusat masih berbeda, hal ini menjadi tugas Provinsi untuk menyingkronkan data di kita dan pusat,” jelas Ronny.

Kenapa Masih Level 4

Ronny Roekmito menambahkan faktor-faktor penyebab status Klaten masih di level 4.

"Kasus Covid-19 di Kabupaten Klaten mengalami penurunan, namun status Klaten masih di Level 4, ada dua faktor," ungkap dia.

Ronny mengatakan faktor yang pertama yaitu, terjadi perbedaan data di pusat dan daerah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved