Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pelanggan Telkom di kawasan Kartasura dan Colomadu sempat kelimpungan karena jaringan mengalami gangguan dan mati.
Penyebabnya karena ada pencurian besar-besaran yang menyasar kabel bawah tanah milik Telkom di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Asisten Manager Maintenance Telkom Solo Sumaryono mengatakan, akibat pencurian ini, Fiber Optok (FO) Telkom terganggu.
"FO-nya mengarah ke Bandara Adi Soemarmo. Jadi yang terdampak seperti Colomadu, dan Cengklik," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (9/11/2021).
"Jumlah pelanggannya sekitar 2 ribu pelanggan," imbuhnya.
Saat ini, Telkom sudah melakukan perbaikan akibat pencurian kabel ini.
Ditargetkan gangguan jaringan internet, telepon, dan UCtv selesai sore pada pukul 18.00 WIB.
"Telkom sudah mengatasi secepatnya, kita turunkan banyak tim. Dari tim teknis mengatakan sore nanti sudah selesai," jelas dia.
Baca juga: Maling Bawa Truk & Avanza Beraksi di Kartasura : Masuk Lobang Tiga Meter, Sikat Dua Ton Kabel Telkom
Ditangkap Polisi
Sebelumnnya, pencurian besar-besaran menyasar kabel jaringan Telkom seberat dua ton yang digunakan oleh 2.000 pelanggan.
Adapun pencurian ini terjadi di Desa Kertonatan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (9/11/2021) sekira pukul 02.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, mereka bermodal truk pengangkut alat-alat untuk menggali kabel yang berada dalam kedalaman 3 meter.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menerangkan, pencuri berhasil memotong kabel berisi tembaga seberat dua ton.
Baca juga: Gibran Marah Lagi, Ada Guru Tak Pakai Masker saat PTM, Satu Isi Sekolah Langsung Jalani Swab Massal
Baca juga: Pohon Beringin Raksasa Berusia 100 Tahun di Klaten Tumbang, Timpa Kabel Hingga Tiang Listrik Roboh
"Komplotan pencuri beranggotakan delapan orang itu," terang dia kepada TribunSolo.com.
Sementara tiga orang pencuri sudah berhasil ditangkap yakni MR (24) dan MRF (26) warga Semarang, serta JH (28) warga Boyolali.
"Lima orang lainnya masih dalam pengejaran kami," katanya.
Dikatakan, kejadian bermula saat MR ditawari seseorang untuk mencuri kabel Telkom, yang mana hasil curian akan dijual kepada penadah di Jakarta.
MR kemudian mengajak dua rekannya MRF dan JH untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Aksi pencurian yang dilakukan komplotan pencuri ini termasuk nekat, karena kabel Telkom terkubur sedalam 3 meter di dalam tanah.
"Mereka membuka pintu gorong-gorong yang ditarik dengan menggunakan truk, dan mereka masuk," ujarnya.
Para pelaku kemudian memotong kabel tembaga tersebut menggunakan kapak besar, agar kabel mudah dipindahkan ke dalam bak truk.
Namun aksi para pelaku diketahui satpam Telkom, dan melaporkannya ke Mapolsek Kartasura.
"Polisi yang dapat laporan itu, langsung mendatangi lokasi, dan menangkap pelaku," aku dia.
Dia menjelaskan, para tersangka terancam terjerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Ancaman maksimal 7 tahun penjara," jelas dia.
Baca juga: Lowongan Kerja Solo: Dibutuhkan SPV, Teknisi, Mekanik dll di PT Sami Surya Indah Plastik Sukoharjo
Baca juga: Lagi & Lagi Aksi Gibran Parkir & Tinggalkan Mobil Dinas AD-1-A, Kini di SDN Nusukan, Ini Penyebabnya
Kapolsek Kartasura AKP Muyanta menambahkan, polisi sempat melakukan penghadangan mobil Toyota Avanza, yang diduga bagian dari komplotan pencurian ini.
Namun mobil tersebut berhasil kabur.
Polisi kemudian mengamankan satu unit truk yang berisi potongan kabel tembaga milik Telkom seberat 2 ton.
"Kita amankan potongan-potongan kabel tembaga milik Telkom dengan panjang masing-masing sekira 3 meter, dengan berat 2 ton," aku dia.
"Lalu kita amankan satu unit truk bernomor polisi E-9398-F, dua alat potong berupa kapak, satu buah palu, dan satu alat pahat," jelasnya. (*)