Viral

Viral Parkir Bus di Malioboro Rp 350 Ribu, Ternyata Permintaan Kru Bus Agar Dapat Uang Lebih

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan pemilik akun Facebook Kasri StöñDåkØñ yang menunjukkan sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus di wilayah Yogyakarta seharga Rp 350.000.(

TRIBUNSOLO.COM - Tarif parkir kawasan wisata Kota Yogyakarta sempat membuat heboh publik.

Kabar ini mencuat berawal dari unggahan seorang wisatawan di media sosial Facebook-nya.

Baca juga: Viral YouTuber Rekam Suasana Kampung Mati di Bekasi, Bikin Bulu Kuduk Berdiri, Ternyata Ini Faktanya

Dalam unggahan tersebut disertai kuitansi berwarna hijau dengan keterangan tarif Rp350 ribu.

Keterangan tersebut terlihat kuitansinya tertanggal 15 Januari 2022.

Tertulis tarif sebesar itu mencakup biaya parkir satu unit bus, kamar mandi driver, co-driver, dan tour leader, air untuk cuci bus, hingga biaya kebersihan.

Untuk diketahui, kejadian yang menimpanya di lokasi yang tak jauh dari kawasan Malioboro, tepatnya Jalan Margo Utomo, di selatan Tugu Pal Putih.

 

Media sosial Facebook dihebohkan dengan unggahan pemilik akun Facebook Kasri StöñDåkØñ yang menunjukkan sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus di wilayah Yogyakarta seharga Rp 350.000.( (repro bidik layar unggahan akun Facebook Kasri StöñDåkØñ)

 

Baca juga: Viral Toilet Setengah Pintu di Rumah Makan Padang, Disebut Desainnya Dipakai di Beberapa Tempat

Dilansir dari TribunJogja, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi parkir yang dimaksud.

"Bahwa benar tanggal 15 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB parkiran itu kedatangan bus membawa rombongan wisatawan," terangnya dikutip dari TribunJogja, Kamis (20/1/2022).

Dari hasil interogasi pihak kepolisian kepada pengelola, dijelaskan biaya parkir bus di sana biasanya sebesar Rp150 ribu sudah termasuk lahan parkir, toilet, dan air untuk mencuci bus.

Timbul mengatakan mengenai tarif parkir sebesar Rp350 ribu yang viral itu berdasarkan pengakuan koordinator parkir atas dasar permintaan kru bus yang parkir itu.

"Jadi itu atas permintaan kru bus. Sedangkan petugas parkir hanya menerima uang sebesar Rp150 ribu," ujarnya.

Dari situlah polisi menyimpulkan, mark up tarif parkir tersebut merupakan permintaan dari kru bus pariwisata yang tidak disebutkan asalnya tersebut.

"Dan menurut petugas parkir, mark up seperti itu sering dilakukan sopir bus dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," jelasnya.

Dengan kesimpulan tersebut, pihak kepolisian belum menemukan bukti adanya dugaan pungli.

Baca juga: Viral Kasus Tukang Bangunan Rudapaksa Bocah 5 Tahun, Polisi Sebut Pelaku Kini Sudah Ditahan

Kapolresta buka suara

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, membantah jika terdapat indikasi pungli yang dilakukan oleh petugas parkir yang dikeluhkan wisatawan dan kemudian viral itu.

"Bukan parkir ilegal, itu tanah ada pemiliknya. Jadi bus parkir di situ membayar uang sewa yang ditentukan pemilik lahan senilai Rp150 ribu dengan fasilitas toilet, kebersihan, dan air cuci bus," tegasnya.

Purwadi mengatakan, tulisan tarif Rp350 ribu rupiah di kuitansi yang viral itu merupakan permintaan kru bus agar mendapat tambahan uang makan dan rokok.

Terkait soal pungli, ia menegaskan pungli dalam dunia parkir itu apabila terdapat fasilitas atau lahan perkir milik pemerintah yang telah ditentukan tarifnya, namun petugas parkir menaikkan tarif parkirnya.

Dalam masalah ini, Purwadi menyebut tidak ada yang dirugikan, sebab mark up yang dilakukan oleh kru bus sudah sering terjadi.

"Dengan viralnya ini di medsos, malah pemilik parkir bisa iklan. Oh, kalau di sana dapat fasilitas air besih sama toilet," tandasnya.

(*)

Berita Terkini