TRIBUNSOLO.COM - Sempat menjadi pertanyaan, alasan Bareskrim tak menyita uang Rp 400 juta Rizky Febian dari Doni Salmanan terungkap.
Hal ini diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Diketahui, hal itu diputuskan setelah penyidik memeriksa putra sulung komedian Sule.
Baca juga: Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang dari Doni Salmanan, Bagaimana dengan Nasib Reza Arap?
Baca juga: Rizky Febian Tak Perlu Kembalikan Uang dari Doni Salmanan, Bagaimana dengan Nasib Reza Arap?
"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dikutip dari Tribunnews, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Reinhard menyebut uang Rp 400 juta itu diberikan Doni Salmanan dalam rangka donasi kepada Rizky Febian.
Rupanya, uang itu disalurkan dan dipergunakan ke sebuah yayasan.
"Sudah disumbangkan ke yayasan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian ikut terseret setelah diduga menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.
Namun, akhirnya ia menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (16/3/2022).
Diketahui, Rizky Febian diperiksa selama hampir 4 jam di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Ia diperiksa dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 17.42 WIB.
Setelah diperiksa, Rizky Febian mengaku kaget bahwa uang Rp 400 juta donasi dari Doni Salmanan ternyata dari hasil kejahatan kasus Quotex.
"Ya kaget. Tapi kan sebagai masyarakat baik ketika ada panggilan seperti ini tetep harus kooperatif dan ikuti dan saya benar-benar jujur saya ceritakan. Ketika ditanya saya jawab," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Baca juga: Mahalini Rayakan Ulang Tahun ke-22 Didampingi Rizky Febian, Keluarga dan Calon Mertua Berkumpul
"Diberikan 19 pertanyaan. Saya mencoba untuk jujur apapun Itu dan serahkan semua kepada yang di atas," bebernya.
Kasus ini menjadi pembelajaran baginya untuk menjadi lebih baik lagi ke depannya.
(*)