Berita Boyolali Terbaru

Waspada Lur, Ini Tujuh Sasaran Operasi Patuh Candi 2022 di Boyolali: Pengendara di Bawah Umur 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia kendaraan di jalur Solo-Selo-Borobudur, di Jurang Grawah Desa/Kecamatan Cepogo, Boyolali, Minggu (30/1/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Pengendara motor di kawasan Boyolali harus lebih waspada, apalagi anak di bawah umur. 

Pasalnya hingga 26 Juni 2022 mendatang ada operasi kepolisian, Patuh Candi 2022.

Selama operasi Patuh Candi, 7 pelanggaran lalu lintas tak akan luput dari pantauan Polisi, karena masuk dalam prioritas penindakan.

Baca juga: Siap-siap! Polri Akan Gelar Operasi Patuh pada 13 hingga 26 Juni 2022

Baca juga: Pengakuan Jambret yang Babak Belur karena Curi Tas Berisi Uang Rp 4 Ribu : Buat Biaya Operasi Istri

Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid mengatakan, pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara menjadi poin pertama penindakan polisi.

Kemudian, pengendara yang masih anak-anak juga akan ditindak tegas.

Apalagi sepeda motor yang memboncengkan lebih dari satu orang juga cukup membahayakan pengendara tersebut dan pengguna jalan lainnya.

"Pengendara sepeda motor yang tak memakai helm SNI dan mobil yang tidak menggunakan safety belt akan kami tidak," jelasnya, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Catat! Operasi Ketupat Candi 12 Hari Selama Lebaran, Tapi di Klaten Dipastikan Tak Ada Penyekatan

Pengemudi ataupun pengendara yang dalam pengaruh minuman keras juga bakal diincar.

Termasuk pengendara yang melawan arus serta melebihi batas kecepatan maksimum.

"Operasi patuh candi ini sebagai upaya untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Boyolali," pungkasnya. (*)

Berita Terkini