Berita Nasional

Pertamina Menegaskan Pembelian Pertalite & Solar dengan MyPertamina hanya Untuk Kendaraan Roda Empat

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas SPBU

TRIBUNSOLO.COM - Penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya diperuntukan bagi kendaraan roda empat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Corporate Secreatry Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Ia juga mengungkapkan saat ini pemberlakuan penggunaan aplikasi MyPertamina masih dalam taraf uji coba dari 1-30 Juli 2022.

Irto mengatakan pada tahap ini, penggunaan aplikasi MyPertamina berfokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Baca juga: Ramalan Zodiak Jumat 1 Juli 2022 : Aquarius Saatnya Menjadi Pemaaf, Pisces Bekerja Keraslah

Katanya, masyarakat masih dapat membeli Pertalite dan Solar tanpa menggunakan aplikasi MyPertamina.

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini,"

"Masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.”

“Kami juga tegasakan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website susiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” ujar Irto dikutip dari pertamina.com.

Kemudian, kata Irto saat dokumen dan data kendaraan yang dimiliki telah terdaftar maka masyarakat mendapatkan QR Code yang akan diterima melalui email di website subsiditepat.mypertamina.id.

Baca juga: Aktor Detri Warmanto Menantu Tjahjo Kumolo Ungkap Rasa Duka Cita Melalui Media Sosial

Lalu, QR Code yang telah diterima dapat diprint dan dibawa ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sehingga saat ini, masyarakat tidak diwajibkan mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa ponsel ke SPBU.

Di sisi lain, Irto menegaskan penggunaan aplikasi MyPertamina ini agar subsidi BBM Pertalite dan solar tepat sasar lataran pemerintah telah berkontribusi besar dalam pengalokasian dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

“60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.”

“Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut,"

"Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” kata Irto.

Selain itu, Irto menegaskan penggunaan MyPertamina dan website subsiditepat.mypertamina.id dalam pengisian bahan bakar Pertalite dan solar bukan untuk menyulitkan masyarakat.

Namun, katanya, untuk melindungi masyarakat rentan agar menikmati subsidi energi.

Baca juga: Indonesia Kini Punya 37 Provinsi Ada 3 Provinsi Baru: Papua Selatan, Papua Tengah & Papua Pegunungan

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan,"

"Memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmti yang berhak.”

“Ke depan kami harap, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan,” tegasnya. (*)

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
 
 

Berita Terkini