Viral

Tutup Plat Nomor Motor dengan Celana Dalam, Emak-emak di Lamongan Kini Minta Maaf dan Jadi Duta ETLE

Penulis: Tribun Network
Editor: Rifatun Nadhiroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video viral wanita di Lamongan ini menutupi plat nomor menggunakan celana dalam untuk menghindari kamera ETLE untuk penerapan tilang elektronik. Endingnya ia minta maaf setelah didatangi polisi.

TRIBUNSOLO.COM - Ada-ada saja aksi ibu-ibu di Lamongan, Jawa Timur ini.

Ibu-ibu yang merupakan warga Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan yang sempat viral lantaran menutup nopol motornya dengan celana dalam dan diunggah di medsos akhirnya meminta maaf.

Sebelumnya, AK dan tiga temannya, L, T dan R diamankan Polres Lamongan untuk diperiksa atas ulahnya tersebut.

Baca juga: Seorang Selebgram Tewas Ditusuk Berkali-kali oleh Mantan Pacar, Postingan Terakhirnya Dibanjiri Duka

Selain terbebas dari tilang karena menutupi plat nomor motor, 4 orang tersebut kini diangkat jadi Duta ETLE.

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana menyampaikan jika keempat orang pembuat sekaligus pemeran dalam video tersebut mengakui kesalahannya.

AK dan tiga temannya pelaku pembuat video dan pengunggah video ke medsos dikeler di depan awak media (TribunJatim.com/ Hanif Manshuri) 

"Motifnya, sekedar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah kami beri edukasi,"

"Mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan," ungkap, Miko Indrayana, Jumat (1/7/2022).

Keempatnya sudah dibekali pengetahuan tentang wawasan ETLE ini, kata Miko, mereka terbebas dari hukuman dan tugas menyebar luaskan info ETLE ini.

Baca juga: Menilik Rumah Masa Kecil Menpan RB Tjahjo Kumolo di Semarang, Almarhum Sempat Datang Sebulan Lalu

"Diharap bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral," ungkapnya.

Sementara itu, salah satu diantara pelaku, joki motor, AK mengakui semua perbuatanya kepada warga Lamongan dihadapan Kapolres Lamongan. Ia pun meminta maaf atas ulahnya yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat

"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakan BH dan CD saya ke motor saya,"

"Saya meminta maaf kepada Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga masyarakat Lamongan,"

"Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," kata AK.

Setelah berdiri di hadapan para awak media, keempat pelaku tersebut dibina dan dipulangkan.

Sementara semua barang bukti, termasuk motor Honda Scoopy nopol S 3755 JAA yang dipakai sarana oleh pelaku, Miko bijak mengatakan semuanya akan dikembalikan kepada pemiliknya. (*)

(TribunJatim/Hanif Manshuri)

 

Berita Terkini