Berita Karanganyar Terbaru

Mesin Pengolahan Sampah di TPA Sukosari Mangkrak, DPRD Ingatkan Pemkab Lebih Serius: Sampah Menumpuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo saat meninjau di TPA Sukosari, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (8/7/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar semakin besar.

Sampah di TPA tersebut semakin lama semakin menumpuk hingga membentuk sebuah bukit.

Hal tersebut menjadi perhatian bagi pimpinan DPRD Karanganyar.

Baca juga: Rencana Pemkab Karanganyar Tutup TPA Sukosari Jumantono Tak Kunjung Terealisasi, Ada Apa?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meninjau TPA Sukosari, Jum'at (8/7/2022).

Saat itu, Ia datang bersama Anggota Komisi C Joko Pramono dan Sekretaris Komisi B.

Mereka datang ke TPA  untuk meninjau keberadaan lokasi tersebut.

Mereka menyaksikan aktivitas bongkar truk-truk ke perbukitan sampah. 

Di sana terdapat gudang yang didalamnya terdapat mesin pengolah dan tabung destilasi. 

Mesin-mesin itu baru, tapi tak beroperasi dan di sana juga tanpa petugas operator. 

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mendesak Pemerintah kabupaten (Pemkab) segera memindahkan lokasi TPA tersebut.

Dia menuturkan, sampah di TPA Sukosari tersebut sudah melebihi kapasitas dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan sebagai lokasi pembuangan sampah.

"Saya sudah melihat, sampah sudah semakin menumpuk, sudah tidak memungkinkan lagi sebagai lokasi TPA sampah," kata  Bagus kepada TribunSolo.com, Minggu (10/7/2022).

Bagus mengatakan, tumpukan sampah yang telah menggunung ini juga sangat rawan terjadinya longsor yang berakibat tersumbatnya aliran sungai yang berada di bawah.

Selain itu, kata dia masyarakat sekitar juga sudah resah dengan bau menyengat sampah.

Halaman
12

Berita Terkini