Berita Karanganyar Terbaru

Mesin Pengolahan Sampah di TPA Sukosari Mangkrak, DPRD Ingatkan Pemkab Lebih Serius: Sampah Menumpuk

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo saat meninjau di TPA Sukosari, Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, Jum'at (8/7/2022).

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Masalah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Sukosari, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar semakin besar.

Sampah di TPA tersebut semakin lama semakin menumpuk hingga membentuk sebuah bukit.

Hal tersebut menjadi perhatian bagi pimpinan DPRD Karanganyar.

Baca juga: Rencana Pemkab Karanganyar Tutup TPA Sukosari Jumantono Tak Kunjung Terealisasi, Ada Apa?

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo meninjau TPA Sukosari, Jum'at (8/7/2022).

Saat itu, Ia datang bersama Anggota Komisi C Joko Pramono dan Sekretaris Komisi B.

Mereka datang ke TPA  untuk meninjau keberadaan lokasi tersebut.

Mereka menyaksikan aktivitas bongkar truk-truk ke perbukitan sampah. 

Di sana terdapat gudang yang didalamnya terdapat mesin pengolah dan tabung destilasi. 

Mesin-mesin itu baru, tapi tak beroperasi dan di sana juga tanpa petugas operator. 

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mendesak Pemerintah kabupaten (Pemkab) segera memindahkan lokasi TPA tersebut.

Dia menuturkan, sampah di TPA Sukosari tersebut sudah melebihi kapasitas dan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan sebagai lokasi pembuangan sampah.

"Saya sudah melihat, sampah sudah semakin menumpuk, sudah tidak memungkinkan lagi sebagai lokasi TPA sampah," kata  Bagus kepada TribunSolo.com, Minggu (10/7/2022).

Bagus mengatakan, tumpukan sampah yang telah menggunung ini juga sangat rawan terjadinya longsor yang berakibat tersumbatnya aliran sungai yang berada di bawah.

Selain itu, kata dia masyarakat sekitar juga sudah resah dengan bau menyengat sampah.

"Pemkab harus mencari alternatif lain sebagai lokasi baru pembuangan sampah, solusinya harus ke depan, mau dipindah, diperluas atau pakai teknologi tepat guna?" ucap Bagus.

"Kebijakan ini spesifik, masalahnya sudah lama, tapi tidak juga ada solusi," tegas Bagus.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Karanganyar Joko Pramono mengatakan di TPA Sukosari telah mempunyai beberapa mesin.

Meskipun begitu, mesin dari hibah 3 bulan lalu, sampai saat ini belum beroperasi.

"Kata pak kades, mesin-mesin ini hibah, datangnya tiga bulan lalu, tapi belum beroperasi, sangat disayangkan kenapa tak segera dipakai, padahal kondisi TPA kritis tak lagi tersisa lahan, sampah hanya ditumpuk sampai menggunung," kata Joko. 

Besar harapan pengolahan sampah bakal lebih baik dengan bantuan mesin tersebut.

Joko meminta Pemkab Karanganyar menyeriusi masalah itu.

"Jika masalahnya tak punya SDM, kan bisa belajar. Apa terus dimangkrakkan seperti ini? Sampah itu ibarat bom waktu. Kalau tak segera ditangani, masalahnya terus akan bertambah banyak dan kompleks,” katanya.

Sebagai informasi, TPA Sukosari memiliki lahan 4,3 hektare yang kini tak lagi bersisa. 

Sekitar 35 truk membuang sampahnya ke fasilitas ini tiap hari. 

Jika ditotal, sampah masuk tiap hari sebanyak 50 ton.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karanganyar Bambang Djatmiko menjelaskan, penutupan TPA tersebut masih dalam tahap kajian. (*)

Berita Terkini