TRIBUNSOLO.COM - Amien Rais secara resmi mendeklarasikan berdirinya Partai Ummat pada Kamis (29/4/2021).
Kini Partai Ummat mendaftar ke KPU sebagai peserta Pemilu 2024.
Baca juga: Stok Pertalite Menipis, Pertamina Tunggu Perintah Presiden Jokowi Batasi Masyarakat Beli Pertalite
Majelis Syuro Amien Rais mengatakan, sebagai partai baru, Partai Ummat hendak menyadarkan anak-anak bangsa atas kezaliman yang dilakukan oleh para penguasa.
"Tawarannya itu kita ingin menyadarkan kepada anak-anak bangsa bahwa yang bisa melakukan kezaliman total, kolosal, raksasa itu hanya negara," ujar Amien Rais, Jumat (12/8/2022) sore.
Bukan tanpa alasan, Amien Rais menambahkan hal ini karena negara punya banyak sistem di dalamnya sehingga kezaliman itu terus dilakukan.
"Karena negara punya aparat militer, aparat kepolisian, aparat inteligen, punya ASN, punya mesin birokrasi, punya uang, dan lain-lain," tambahnya.
Baca juga: Sosok Ronny Berty Talapessy Pengacara Baru Bharada E, Pernah Jadi Kuasa Hukum Ahok
Amien Rais juga menekankan semua kezaliman hanya bisa ditegakkan oleh negara itu sendiri.
Asalkan pemimpinnya merujuk kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dan adiluhung nenek moyang.
"Tetapi juga, hanya negara yang bisa menegakkan keadilan karena kalau pemerintah atau negara itu pimpinannya merujuk pada pancasila,"
"Merujuk pada UUD1945, merujuk kepada warisan adiluhung nenek moyang kita,"
"Maka insyaallah tidak mungkin akan menjadi katakanlah, oligarki tidak mungkin itu," tegasnya.
Partai Ummat mendaftar ke KPU sekira pukul 15.00 WIB.
Adapun, selain Partai Ummat, ada lima partai yang hari ini mendaftar ke KPU, yaitu Partai Berkarya, Partai Buruh, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Indonesia Bersatu. (*)
Baca juga: Terry Putri Telah Menikah Lagi Setelah 10 Tahun Menjanda, Bahagia Kini Hidup di Amerika Temani Suami
(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)